DPUPR Tingkatkan Infrastruktur Pelaku Ekonomi UMKM Kota DEPOK - Kadis Hj. Citra Indah Yulianty ST, MH:

NERACA

Depok - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis DPUPR) Kota Depok, Hj. Citra Indah Yulianty ST, MH, berupaya tingkatkan kegiatan program revitalisasi infrastruktur kali atau sungai. Untuk dipacu meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga mampu menjadi pelaku ekonomi dengan tingkat produktivitas yang tinggi.

Demikian rangkuman liputan, bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA, ketika meninjau kegiatan proyek SECAWAN (Sungai Elok Cantik dan Menawan) di sepanjang kali Depok Jaya, Mampang dan sekitar Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pekan kemarin.

Kegiatan program SECAWAN-1 telah diresmikan Walikota Depok DR. KH. Mohammad Idris MA di sepanjang kali Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

"Taman SECAWAN memiliki arti yang menceritakan tentang keindahan alam dan keberagaman," tutur Walikota Depok.

Sementara Kadis PUPR Citra Indah Yulianty menjelaskan kepada wartawan, bahwa program SECAWAN-2 di Depok Jaya, merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya  (SECAWAN-1) di sepanjang kali yang sama.

Dikatakan, terkait adanya bangunan kios ikan di kegiatan SECAWAN-2 lanjutan, saat meninjau  pekerjaannya, bahwa: "Pemkot Depok, dalam hal ini Dinas PUPR bekerjasama dengan Satpol PP Kota Depok untuk mulai pembongkaran kios yang ada," tuturnya kepada wartawan.

Menurut Kadis PUPR Kota Depok, nantinya lokasi kios ikan akan dibangun sentra UMKM dan kios ikan dengan dua lantai.“Intinya lokasi bongkaran akan direvitalisasi menjadi dua lantai. Lantai dasar untuk sentra UMKM dan lantai dua untuk kios ikan,” ujar Citra Indah Yulianty.

Sementara ini, lanjutnya, kios ikan dialokasikan seluas 50 meter dari lokasi sebelumnya. Bahkan, selain kios ikan,  Nantinya pos polisi juga akan dialokasikan ke tempat yang baru."Karena lokasi pos polisi yang lama juga akan juga terkena imbas kegiatan program SECAWAN yang nantinya akan dibuat taman," katanya.

Dikemukakan, bahwa kegiatan penataan kali cabang tengah di sekitar simpang sengon (lanjutan),  dilaksanakan oleh CV Firadz Adirajasa.

Kepada Wartawan dijelaskan, alokasi anggaran tersebut Rp9,7 miliar (Rp. 9.786.535.210) dari APBD Kota Depok tahun anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender. Demikian liputan, bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA. Dasmir

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Berhasil Wujudkan Perayaan Tahun Baru yang Aman dan Nyaman

  NERACA Jakarta-Pemerintah berhasil menciptakan perayaan Tahun Baru 2025 yang aman dan nyaman bagi masyarakat, dengan berbagai langkah koordinasi dan…

Pemerintahan Prabowo Perkuat Regulasi untuk Memutus Jaringan Judol

  NERACA Jakarta-Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui regulasi yang lebih ketat dan…

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Lampaui Target 105,10 Persen

NERACA Palembang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pajak daerah di wilayah itu per 21 Desember…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemerintah Berhasil Wujudkan Perayaan Tahun Baru yang Aman dan Nyaman

  NERACA Jakarta-Pemerintah berhasil menciptakan perayaan Tahun Baru 2025 yang aman dan nyaman bagi masyarakat, dengan berbagai langkah koordinasi dan…

Pemerintahan Prabowo Perkuat Regulasi untuk Memutus Jaringan Judol

  NERACA Jakarta-Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui regulasi yang lebih ketat dan…

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Lampaui Target 105,10 Persen

NERACA Palembang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pajak daerah di wilayah itu per 21 Desember…