Daya Saing Perdagangan Jasa Ditingkatkan

NERACA

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyosialisasikan hasil studi mendalam mengenai perdagangan jasa di Indonesia dalam seminar bertajuk “Services Trade in Indonesia: Exploring Patterns, Policies, and Reform Scenarios”.

Hasil studi tersebut merupakan kerja sama Kemendag dengan Direktorat Perdagangan dan Pertanian dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Studi tersebut merupakan bagian dari implementasi kerja sama Indonesia dengan OECD di bawah skema OECD—Indonesia Joint Working Programme 2022—2025.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, studi yang dikerjakan Kemendag dengan OECD ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi, tantangan, dan peluang sektor jasa Indonesia dalam meningkatkan daya saing di pasar global.

Selain itu, studi ini juga memberikan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk memperkuat daya saing  sektor jasa di Indonesia.

“Saya menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya pada OECD dan Sekretariat OECD, khususnya  Divisi Perdagangan Jasa dalam Direktorat Perdagangan dan Pertanian. Rekomendasi dalam studi OECD ini  diharapkan dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam melaksanakan reformasi untuk memperkuat fondasi dan meningkatkan kapasitas sektor jasa dalam bersaing dan berkembang di pasar global,” ungkap Djatmiko.

Dalam presentasinya tentang hasil studi, Analis Perdagangan OECD Matteo Fiorini dan Janos Farencsz menyampaikan, sektor jasa, termasuk telekomunikasi, transportasi, dan keuangan, akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Mereka juga menekankan pentingnya percepatan reformasi dan liberalisasi di sektor-sektor ini untuk mendorong investasi, meningkatkan produktivitas,sertamemanfaatkan momentum pertumbuhan   perdagangan digital melalui kebijakan dan regulasi yang mendukung. 

Sementara itu, Executive Director ISD Devi Ariyani menyampaikan, bahwa 99,9 persen struktur perusahaan Indonesia adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada barang dan jasa digital. Penggunaan  teknologi digital oleh UMKM telah mendorong ekspor jasa digital  dan  memperkuat daya saing, serta membuka peluang di pasar internasional namun tantangan seperti tingginya biaya impor teknologi harus diatasi untuk bersaing di pasar global.

Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Atong Soekirman menyampaikan, tantangan yang dihadapi sektor jasa logistik di Indonesia,seperti disparitas infrastruktur,  regulasi  yang  perlu  disesuaikan,  dan  kebutuhan  inovasi  teknologi  di  era digital.

Baung Rivano Siregar memaparkan potensi besar sektor jasa transportasi laut dan menekankan perlunya peningkatan infrastruktur pelabuhan serta efisiensi operasional untuk menjaga daya saing global. Selain itu, perwakilan dariKementerian Komunikasi dan Digital RI,

Dian Wulandari menyampaikan bahwa  kompleksitas  geografis  Indonesia  menjadi  tantangan  utama  dalam  pemerataan  akses telekomunikasi.  Pemerintah  terus  mengupayakan  pembangunan  infrastruktur  dan  peningkatan kapasitas digital   talent sebagai   upaya   untuk   menghadapitantangan   ini   untuk   mendukung pertumbuhan ekonomi.

Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI, Mochamad Rizalu Akbar menyampaikan harapannya agar temuan dan rekomendasi dalam Studi OECD ini dapat menjadi rujukan tambahan bagi pengembangan sektor perdagangan jasa di Indonesia.

“Hasil studi dan pembahasan para narasumber telah memperkaya pemahaman kami tentang peluang dan tantangan yang kita hadapi dalam sektor jasa dan perdagangan. Hal ini akan menjadi referensi yang  berharga bagi pengembangan kebijakan sektor perdagangan jasa di Indonesia,” ungkap Rizalu.

Lebih lanjut, Kemendag melalui Direktorat Perundingan Perdagangan  Jasa mendorong pemanfaatan akses pasar jasa yang dihasilkan dari perundingan perdagangan internasional antara Indonesia dengan negara mitra kepada pelaku usaha.

Indonesia menjalin beberapa perjanjian perdagangan dengan negara-negara mitra untuk meningkatkan efektivitas perdagangan di tengah perlambatan ekonomi. Perjanjian perdagangan diharapkan dapat  memberikan kontribusi dalam menciptakan pasar baru untuk meningkatkan ekspor, termasuk ekspor jasa.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

November 2024, HIP Bioetanol Sebesar Rp14.039/Liter

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)…

Target IKU KKP Tahun 2025: Produksi Perikanan Sebesar 24,58 Juta Ton

NERACA Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memaparkan program prioritas KKP di tahun 2025 pada Rapat Kerja…

Kemitraan Strategis UMKM dan Ritel Modern Diperkuat

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong penguatan kemitraan strategis antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

November 2024, HIP Bioetanol Sebesar Rp14.039/Liter

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)…

Target IKU KKP Tahun 2025: Produksi Perikanan Sebesar 24,58 Juta Ton

NERACA Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memaparkan program prioritas KKP di tahun 2025 pada Rapat Kerja…

Kemitraan Strategis UMKM dan Ritel Modern Diperkuat

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong penguatan kemitraan strategis antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…