Pelanggaran Kampanye Kembali Terjadi di Pilkada Kuningan

NERACA

Kuningan - Lagi-lagi kepala desa menjadi sasaran empuk untuk menarik simpati dalam pertarungan Pilkada Kuningan 2024, dan membuat suhu politik semakin meradang bagi pendukung Paslon lain, dan pelanggaran kembali terjadi.

Seperti kejadian di Desa Sangkanerang Kecamatan Jalaksana, Palson Urut 1 (Dirahmatin) kembali mengulang pertemuan di balai desa. Dalih yang disampaikan bahwa Dian Rachmat Yanuar kebetulan memenuhi undangan dari salah seorang aparat desa di desa tersebut yang melaksanakan kenduri. Namun anehnya, dibawa ke balai desa dan ditemui juru tulis (sekdes) para kadus.

Masyarakat cukup geram dengan tindakan Paslon 1 yang tidak mengindahkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Seperti kejadian di Desa CIkeleng juga menggunakan balai desa untuk kampanyenya. Penggunaan Masjid sebagai sarana kampanye. Itu yang tercatat, kalau dirunut masih banyak ketentuan yang dilanggar.

Jika terus dibiarkan cara-cara seperti ini dan tidak mendapatkan tindakan dari Bawaslu. Maka proses Pilkada akan tercoreng moreng dan ini menjadi sejarah kelam demokrasi di Kuningan. Bawaslu, seharusnya bertindak tegas tidak saja melaksanakan analisa-analisa pelanggaran di lapangan tapi tidak ada peringatan tegas.

“Pertemuan itu sah-sah saja dalam demokrasi, jadi pertemuannya bebas-bebas saja,” ucap Ibrahim salah seorang tokoh masyarakat di Kec. Jalaksana menirukan salah seorang aparat Desa Sangkanerang, Sabtu (19/10).

Jika dibiarkan, kata Ibrahim, jelas akan membuat pendukung lain bahkan masyarakat pun ikut meradang. Karena pelanggaran dianggap wajar. Sehingga masyarakat menerima contoh buruk akan meniru. Lebih buruk lagi kalau ada Paslon lain melaksanakan di tempat yang dilarang dan mendapat tindakan dari Bawaslu.

“Ini akan memicu gesekan horisontal di tengah-tengah masyarakat. Saya pikir Bawaslu harus cepat melakukan tindakan nyata. Jangan ada lagi kejadian pengulangan pelanggaran. Kita cape kalau setiap pelanggaran dibiarkan. Kepada siapa lagi kita mengadu, jika Bawaslu juga tidak tanggap,” ucap Ibrahim dengan nada tinggi.

Menurutnya, menarik-narik aparat untut terlibat dalam dukung-dukungan calon jelas tidak benar. Kalau menang pun itu akan memantik konflik berkepanjangan. Sebab setiap Paslon memiliki pendukung panatik.

“Jika ingin Kuningan damai di Desember mendatang, jangan membiarkan pemantiknya menyala. Pemantiknya mulai dari sekarang harus dimatikan. Panasnya situasi ini, jangan semakin diguyur minyak. Ini warning saja buat pemangku Pilkada yakni KPU dan Bawaslu,” ucap Ibrahim penuh emosi. Nung

 

BERITA TERKAIT

Ini Dia, 30 Pemenang Dalam Ajang Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024

NERACA Jakarta - Tempo Media Group sukses menggelar Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024 di Hotel Westin, Jakarta, Jumat, 18 Oktober…

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, bjb Gelar Festival Produk Kreatif Jabar

NERACA Bandung – Jawa Barat dikenal sebagai salah satu provinsi dengan potensi besar dalam pengembangan produk kreatif, namun literasi dan…

Pemprov Banten Targetkan Rp180 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

NERACA Serang - Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp180 miliar dari program pemutihan denda pajak…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Ini Dia, 30 Pemenang Dalam Ajang Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024

NERACA Jakarta - Tempo Media Group sukses menggelar Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024 di Hotel Westin, Jakarta, Jumat, 18 Oktober…

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, bjb Gelar Festival Produk Kreatif Jabar

NERACA Bandung – Jawa Barat dikenal sebagai salah satu provinsi dengan potensi besar dalam pengembangan produk kreatif, namun literasi dan…

Pemprov Banten Targetkan Rp180 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

NERACA Serang - Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp180 miliar dari program pemutihan denda pajak…