Korea Selatan Cetak Kerja Sama Bisnis dengan IndonesiaSenilai Rp4,64Triliun

NERACA

Seoul – Misi bisnis Korea Selatan ke Indonesia telah mencatatkan total kesepakatan dagang dan investasi senilai USD296,10 juta, atau setara Rp4,64 triliun, selama empat hari penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39. Kesepakatan  ini  mencakup pembelian produk makanan dan minuman (mamin),  rempah-rempah, jasa kesehatan, pelet kayu, produk kimia, produk kosmetik original equipment  manufacturer (OEM), makanan laut beku, kelapa sawit, batubara, sabun, hingga investasi di Indonesia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Atase Perdagangan di Seoul, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan, dan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Seoul telah memfasilitasi partisipasi 37 pelaku usaha Korea Selatan dalam TEI ke-39 pada 2024 ini. 

Berbagai kegiatan berjejaring juga diselenggarakan KBRI Seoul untuk para peserta misi bisnis dari KoreaSelatan.

“KBRI Seoul berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama pelaku usaha kedua negarasejalan dengan  implementasi Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership (IK—CEPA) sejak 1 Januari 2023. Berbagai kesepakatan kerja sama bisnis Indonesia dan Korea Selatan di TEI ke-39 ini berpotensi mendorong arus ekspor produk Indonesiake Korea Selatan, khususnya sektor nonmigas; serta mendorong arus investasi Korea Selatan ke Indonesia,” kata Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika yang sekaligus memimpin misi bisnis Korea Selatan ke TEI ke-39 kali ini.

Zelda menambahkan, ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan tumbuh sebesar 14,21 persen dalam lima tahun terakhir (2019—2023). Diharapkan nilai ekspor tersebut terus meningkat seiring berlakunya IK—CEPA.

Atase Perdagangan Seoul Eko Prilianto Sudradjat mengatakan, saat pembukaan TEI ke-39 pada 9 Oktober 2024, terjalin 12 kesepakatan dagang dan investasi dengan total sekitar USD286 juta oleh pengusaha  kedua negara.

Kemudian, pada hari kedua pelaksanaan TEI, saat kegiatan penjajakan kerja sama (business matching) yang diselenggarakan KBRI Seoul, ditandatangani nota kesepahaman (MoU) pembelian jahe merah senilai USD100 ribu.

Lalu, pada hari ketiga pelaksanaan TEI, ditandatangani kerja sama di bidang pengembangan bakat di industrikomikdan kartun web (webtoon) melalui kerangka investasi sebesar USD10 juta. Selain itu, salah satu perusahaan Korea, yaitu Inko Trading, dianugerahi Primaduta Award dalam kategori importir   produk halal dan modest fashion dari total 30 pelaku usaha penerima penghargaan.

Eko mengatakan, sejumlah kegiatan berjejaring yang digelar perwakilan RI di Korea Selatan meliputi penjajakan  kesepakatan business-to-business (B2B Matching) bersama Direktorat Asia  Timur Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Pengembangan Pasar Dan Informasi EksporKemendag, dan Direktorat Pengembangan Ekspor Produk  Primer Kemendag. 

Atase Perdagangan di Seoul dan ITPC Busan juga turut aktif dalam kegiatan konseling bisnis yang diselenggarakan Kemendag bagi para pelaku usaha Indonesia, termasuk usaha kecildan menengah (UKM), yang berminat menembus pasar Korea.

Dalam kegiatan ini, perwakilan perdagangan RI di Korea memberikan informasi mengenai akses pasar ke  Korea dan penerapan kebijakan impor di Korea. Atase Perdagangan di Seoul bersama Direktorat   Perundingan Jasa Kemendag juga menyelenggarakan seminar perdagangan dengan tema  pengembangan perdagangan jasa  kreatif memanfaatkan perjanjian Indonesia-Korea CEPA.

Sebelumnya, dalam pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan, pemerintah Indonesia berkomitmen memperlancar arus barang masuk, khususnya bahan baku dan barang modal, termasuk yang berasal dari Korea Selatan. Pemerintah terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait peningkatan kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengungkapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan  (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dapat memberikan relaksasi untuk impor bahan baku dan barang modal. Sehingga diharapkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dapat memperlancar arus barang,  khususnya bahan baku dan barang modal yang  diperlukan untuk pengembangan kerja sama  perdagangan.

Salah satu relaksasi yang diatur dalam Permendag tersebut adalah penghapusan syarat pertimbangan   teknis untuk tujuh komoditas yang awalnya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian  Perindustrian, yaitu komoditas elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan  perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup.

“Permendag Nomor 8 Tahun 2024 merupakan langkah nyata pemerintah dalam upaya menciptakan  iklim usaha yang nyaman dan bermanfaat melalui percepatan proses perizinan bahan baku dan barang modal,” jelas Jerry.

 

 

BERITA TERKAIT

Eksportir Diajak Melek Kebijakan Karbon di Negara Tujuan Ekspor

NERACA Tangerang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak para pelaku usaha dan eksportir Indonesia untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan karbon yang…

Koperasi Modern Jadi Kunci Hilirisasi dan Industri Menengah

NERACA Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, buku kedua tersebut mengungkapkan potensi besar koperasi modern dalam…

Manfaatkan Peluang Pasar Konsumsi ke Amerika Sebesar USD 21 Triliun

NERACA Tangerang – Peluang pasar konsumsi di Amerika Serikat (AS) sangatlah besar,sekitar 29 persen dari  pengeluaran konsumen global sebesar USD21…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Eksportir Diajak Melek Kebijakan Karbon di Negara Tujuan Ekspor

NERACA Tangerang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak para pelaku usaha dan eksportir Indonesia untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan karbon yang…

Koperasi Modern Jadi Kunci Hilirisasi dan Industri Menengah

NERACA Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, buku kedua tersebut mengungkapkan potensi besar koperasi modern dalam…

Manfaatkan Peluang Pasar Konsumsi ke Amerika Sebesar USD 21 Triliun

NERACA Tangerang – Peluang pasar konsumsi di Amerika Serikat (AS) sangatlah besar,sekitar 29 persen dari  pengeluaran konsumen global sebesar USD21…