Pelaku UMKM Didorong Peroleh Sertifikat Halal

NERACA

Banten – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menggelar acara “Roadshow #kitahalalin2024” berupa sosialisasi dan fasilitasi pendampingan sertifikat halal bagi 1.000 usaha mikro yang merupakan rangkaian dari program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) 2024.

"Secara keseluruhan, kami telah menyosialisasikan dan memberikan pendampingan halal kepada 15 ribu pelaku usaha mikro dengan capaian penerbitan sertifikat halal sebanyak lebih dari 40 ribu sertifikat," kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius.

Acara Roadshow #kitahalalin2024 tersebut telah buka secara resmi oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin di Provinsi Banten.

Kegiatan seperti ini telah dilaksanakan di 15 wilayah yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banyuwangi, Jembrana, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Trenggalek, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, Surakarta dan Sukoharjo, serta Kota Salatiga.

"Provinsi Banten menjadi wilayah penutup dari seluruh rangkaian roadshow di tahun 2024. Dan kita bersinergi dengan BPJPH, Pemerintah Daerah Provinsi Banten, KDEKS Banten, serta para mitra perbankan," ucap Yulius.

Yulius berharap, kegiatan Roadshow Kita Halalin 2024 ini, bisa menjadi sebuah momentum bersama untuk memperkokoh sinergi lintas pemangku kepentingan. "Tujuannya, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu," kata Yulius. 

Menurut Yulius, kebijakan penundaan Wajib Halal merupakan bentuk keberpihakan pemerintah te rhadap pelaku UMK. "Selain itu, dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026,” kata Yulius.

Melalui program sinergi Roadshow #Kitahalalin2024, Yulius juga berharap dapat mengakselerasi percepatan realisasi fasilitasi halal bagi usaha mikro dan mendukung program Wajib Halal Oktober 2026.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikat halal di Provinsi Banten dirangkai dengan kegiatan launching Kawasan Halal di Modern Cikande dan Ground Breaking Pembangunan Masjid AS Salam kampus II Universitas Negeri Islam Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Sementara pejabat Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar menjelaskan, dengan kepemilikan sertifikasi halal, usaha lebih mudah berkembang dan dengan kawasan yang terus tumbuh. "Terkait UMKM, yang akan bergerak ke ekonomi yang meningkat dan besar, akan kami pedomani arahan Wapres terkait halal dan syariat," kata Al Muktabar.

Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma'ruf Amin pun mengatakan, halal saat ini menjadi isu global, bukan hanya di negara mayoritas Muslim. Oleh karena itu, kalau tidak mendorong halal, maka pasar halal akan dibanjiri produk luar negeri.

Bahkan, Wapres KH Ma'ruf juga mengungkapkan, saat ini produsen halal terbesar adalah Brazil. "Bagi umat Islam, halal menjadi sesuatu yang wajib dikonsumsi, bahkan bukan hanya untuk Islam, namun universal bagi umat manusia," ucap Wapres KH Ma'ruf. 

Bagi Indonesia, bukan hanya masyarakat mengomsumsi halal, namun Indonesia ingin menjadi produsen halal terbesar di dunia. "Yang nantinya akan memberikan kontribusi besar bagi PDB nasional," kata Wapres KH Ma'ruf. 

Lebih lanjut, tidak hanya KemenkopUKM yang mendorong pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal, T Pertamina (Persero) pun mendorong pelaku UMKM untuk meraih sertifikat halal.

Sesuai Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban sertifikasi halal akan diterapkan pada 17 Oktober 2024.

"Karena aturan ini, UMKM binaan yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Pertamina perlu mendapat sertifikasi halal," jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.

Fadjar menjelaskan, sertifikasi halal wajib dikenakan pada tiga kelompok UMKM yakni produk makanan dan minuman, produk bahan baku dan bahan tambahan pangan, serta produk/jasa penyembelihan.

Untuk fasilitas sertifikasi halal, dia mengungkapkan, Pertamina juga menggandeng berbagai pihak termasuk sinergi BUMN dengan PT Sucofindo sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama. "Peran Pertamina untuk mendampingi dan berkoordinasi sehingga UMKM dapat mengurus sertifikasi melalui skema pernyataan pelaku usaha atau dikenal self-declare,” tambah Fadjar.

 

BERITA TERKAIT

Perluas Kerjasama Pengembangan Hulu Migas di Amerika Latin dan Karibia

NERACA Peru – PT Pertamina (Persero) terus menjajaki peluang kerja sama pengembangan hulu migas di negara-negara Amerika Latin dan Karibia atau…

Tahun 2025, Anggaran KKP Sebesar Rp6,22 Triliun

NERACA Jakarta – Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2025 disepakati sebesar Rp6,22 triliun, dalam rapat kerja Komisi IV…

Perundingan Indonesia"GCC FTA, Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Arab Teluk

NERACA Jakarta – Indonesia dan Dewan Kerja Sama untukNegara Arab di Teluk telah melaksanakan Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Perluas Kerjasama Pengembangan Hulu Migas di Amerika Latin dan Karibia

NERACA Peru – PT Pertamina (Persero) terus menjajaki peluang kerja sama pengembangan hulu migas di negara-negara Amerika Latin dan Karibia atau…

Tahun 2025, Anggaran KKP Sebesar Rp6,22 Triliun

NERACA Jakarta – Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2025 disepakati sebesar Rp6,22 triliun, dalam rapat kerja Komisi IV…

Perundingan Indonesia"GCC FTA, Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Arab Teluk

NERACA Jakarta – Indonesia dan Dewan Kerja Sama untukNegara Arab di Teluk telah melaksanakan Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas…