NERACA
Batam – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memiliki potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan di bidang perdagangan, terutama di sektor perdagangan digital. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus mendorong sekaligus mengawal penggunaannya guna memberikan manfaat yang luas, tidak hanya kepada pelaku usaha, namun juga kepada masyarakat pada umumnya.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Budi Santoso mengungkapkan bahwa pemanfaatan AI di sektor perdagangan digital diharapkan mampu memberikan manfaat signifikan. “Untuk itu, Kemendag siap menghadapi perkembangan teknologi dengan merumuskan kebijakan serta langkah strategis dalam memaksimalkan potensi AI disektor perdagangan digital Indonesia. Ini sekaligus memastikan bahwa penerapannya mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Budi.
Perdagangan digital, lanjut Budi, mengalami pertumbuhan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, nilai transaksi niaga elektronik/niaga-el (e-commerce) di Indonesia mencapai Rp453,75 triliun dan diproyeksikan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Menghadapi perkembangan tersebut, Kemendag bergerak cepat dengan mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE).
“Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan digital di Indonesia dapat melindungi hak konstitusional, mengatur perkembangan teknologi yang dinamis, serta mengatur produk impor(cross border),” terang Budi.
Kepala Pusat Penanganan Isu Strategis, Deden Muhammad Fajar Shiddiq menjelaskan, saat ini teknologi AI terbagi menjadi dua, yaitu predictive dan generative. Predictive AI dapat digunakan untuk menganalisis data transaksi dan perilaku konsumen, sehingga pelaku usaha dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan cepat.
Sedangkan, generative AI dapat digunakan untuk menciptakan konten pemasaran yang lebih personal dan relevan bagi konsumen, meningkatkan pengalaman belanja daring, dan memperkuat loyalitas pelanggan.
Namun demikian, Deden mengingatkan, AI tetap memiliki risiko dalam pemanfaatannya di sektor perdagangan digital. Salah satu tantangan terbesar adalah potensi penyalahgunaan untuk mengeksploitasi perilaku konsumen.
Dalam beberapa kasus, Algorithmic Decision Making (ADM) dan dark patterns dapat dimanfaatkan di kanal PMSE untuk mengubah persepsi konsumen terhadap suatu produk atau informasi yang ditampilkan di platform niaga-el maupun digital.
“Ini menjadi perhatian utama, mengingat masyarakat Indonesia memiliki keunikan dalam perilaku konsumsi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap Deden.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga pun mengungkapkan bahwa Indonesia terus berkembang menjadi salah satu negara potensial di bidang ekonomi digital. Dengan pemanfaatan yang masif, kontribusinya terhadap perekonomian nasional pun tidak sedikit.
“Dalam lima tahun terakhir, ekonomi digital di Indonesia menunjukkan potensi yang besar dalam kontribusinya bagi perekonomian. Indonesia merupakan kontributor terbesar ekonomi digital Asia Tenggara,” terang Jerry.
Jerry pun menjelaskan, pada 2023, hasil riset Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan, nilai Gross Merchandise Value (GMV) ekonomi digital Indonesia tercatat mencapai USD82 miliar atau 40 persen dari ekonomi digital ASEAN.
Sektor niaga elektronik/niaga-el (e-commerce) masih menjadi penyumbang terbesar terhadap nilai ekonomi digital Indonesia.
“Nilai transaksi sektor ini terproyeksi tumbuh 15 persen, dari USD62 miliar pada 2023 menjadi USD82 miliar pada 2025. Sedangkan, nilai ekonomi layanan pembayaran digital pada 2023 mencapai USD313 miliar atau tumbuh 10 persen dibandingkan pada 2022 dan terproyeksi tumbuh 15 persen di angka USD417 miliar pada 2025,” urai Jerry.
Jerry menambahkan, saat ini digitalisasi menjadi tren global yang sangat signifikan dan menjadi salah satu kekuatan utama dalam membentuk masa depan sektor ekonomi digital. Memasuki era digital, pemerintah akan terus mendorong penggunaan teknologi di setiap sektor dengan tepat, efektif, dan optimal.
“Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga terkait maupun pelaku niaga-el untuk mendorong peningkatan literasi pemanfaatan kecerdasan artifisial di sektor perdagangan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pemanfaatannya,” jelas Jerry.
Jerry juga menegaskan, “generasi muda harus memiliki kesadaran akan kondisi dunia saat ini. Mereka harus memahami peluang serta tantangan global dan nasional.”
Menurut Jerry, peluang dan tantangan yang dihadapi saat ini antara lain isu ekonomi hijau dan perdagangan berkelanjutan serta peningkatan kontribusi perdagangan digital. Dalam menghadapi tantangan dan peluang tersebut, generasi muda harus memiliki keahlian digital yang diperlukan untuk mendukung kontribusi ekonomi digital Indonesia yang terus bertambah dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Bahkan, pada 2030 diproyeksikan akan mencapai 23 persen dari total PDB Indonesia.
NERACA Peru – PT Pertamina (Persero) terus menjajaki peluang kerja sama pengembangan hulu migas di negara-negara Amerika Latin dan Karibia atau…
NERACA Jakarta – Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2025 disepakati sebesar Rp6,22 triliun, dalam rapat kerja Komisi IV…
NERACA Jakarta – Indonesia dan Dewan Kerja Sama untukNegara Arab di Teluk telah melaksanakan Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas…
NERACA Peru – PT Pertamina (Persero) terus menjajaki peluang kerja sama pengembangan hulu migas di negara-negara Amerika Latin dan Karibia atau…
NERACA Jakarta – Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2025 disepakati sebesar Rp6,22 triliun, dalam rapat kerja Komisi IV…
NERACA Jakarta – Indonesia dan Dewan Kerja Sama untukNegara Arab di Teluk telah melaksanakan Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas…