Prospek Ekonomi Syariah

 

Oleh: Prof Ma’ruf Amin

Wakil Presiden RI

Ekonomi keuangan syariah di Indonesia dimulai dari berdirinya lembaga perbankan syariah pada awal 1990-an. Dalam lima tahun terakhir peringkat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia di tingkat global terus meningkat dari posisi ke-10 naik ke posisi ke-3. Indonesia juga berhasil mempertahankan posisi kedua dari sektor makanan halal, dan posisi ketiga dari sektor design muslim. Bahkan pada 2024 Indonesia berhasil meraih peringkat 1 pada global muslim travel index.

Perkembangan ekonomi syariah yang pesat juga terlihat dari semakin bervariasinya produk-produk keuangan berbasis syariah yang dapat dinikmati masyarakat seperti asuransi, obligasi syariah bahkan pembiayaan usaha berbasis syariah

Pemerintah terus memacu perkembangan ekonomi syariah melalui penguatan infrastruktur dan ekosistem. Program ekonomi syariah tidak hanya bergulir di tingkat pusat namun juga di daerah melalui kelembagaan komite daerah ekonomi keuangan syariah (KDEKS).

Perlu diketahui, pada 2020 Indonesia mulai membangun komite nasional ekonomi dan keuangan syariah (KMEKS) yang diketuai oleh Presiden, wakil ketua dan ketua harian Wakil Presiden, sekretaris menteri keuangan dan menko-menko dan menteri terkait. Sejak 2020 fokus pengembangan ekonomi syariah yang semula hanya pada sektor keuangan, dikembangkan menjadi empat fokus yaitu 1)industri keuangan, 2)industri halal dan 3)dana sosial syariah, infak zakat shadaqoh dan 4)wakaf dan pengembangan bisnis dan pengembangan para pengusaha syariah, yang perlu dikuatkan bagi dengan inkubasi penguasah di daerah maupun dengan hijrah dari pengusaha konvensional menjadi pengusaha syariah.

Ekonomi dan keuangan syariah kini menjadi arus baru ekonomi nasional dan mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif karena prinsip-prinsipnya yang mengedepankan keadilan dan pemerataan, kesejahteraan dan dapat diterima oleh kalangan manapun.

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Khaldun, bahwa syariah itu azas atau bangunannya dibangun di atas hikmah-hikmah kemaslahatan hamba-hambaNya. Syariah itu seluruhnya adil, seluruhnya rahmat, semuanya maslahat dan semuanya hikmah.

Hal itu terbukti dengan kinerja ekonomi keuangan syariah yang didorong oleh pertumbuhan sektor unggulan rantai nilai halal sebesar 3,93 persen. Bahkan sektor ini mampu menyumbang hampir 23% ekonomi nasional. Begitu pula perkembangan ekonomi keuangan syariah juga ditandai dengan meningkatnya aset dan sertifikasi lembaga keuangan syariah, aset pasar modal syariahpun mencapai hampir 20% dari total aset pasar modal nasional.

Ke depan pemerintah harus terus memastikan dan mengawal keberlanjutan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan pengintegrasian ekonomi dan keuangan syariah, dalam RPJPN 2024-2025 dan RPJMN 2025 – 2029 sebagai program utama pada tranformasi ekonomi berbasis produktivitas. Diharapkan, hal itu menujadi landasan kuat bagi keberlanjutan ekonomi dan keuangan syariah pada kepemimpinan yang akan datang.

Masa depan ekonomi dan keuangan syariah dalam memperbesar kapasitas ekonomi nasional sangat menjanjikan. Pada 2030 kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB Nasional diperkirakan mencapai US$10 miliar atau setara dengan 1,5% PDB nasional.

Selain itu,  ekonomi syariah di masa depan akan semakin kencang seiring perkembangan digitalisasi dan selaras dengan konsep ekonoi hijau yang mengutamakan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

Saat ini Indonesia mempunyai visi besar untuk menjadi pemain utama ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global. Tentunya juga akan diikuti berbagai tantangan. Namun secara umum masih rendahnya tingkat literasi dan pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah menjadi tantangan.

Juga kita masih menghadapi belum memadainya kerangka regulasi, minimnya insentif bagi pelaku industri halal dan kewirausahaan syariah dengan masih belum optimalnya integrasi dan sinergi industri halal, keuangan syariah dan dana sosial masyarakat. Padahal potensi dana sosial syariah sungguh besar, zakat saja mencapai Rp270 triliun/tahun, wakaf Rp 180an triliun.

Ke depan strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan difokuskan pada upaya mensinergikan 4 pilar utama dan ditopang penguatan regulasi dan kelembagaan, inovasi iptek dan digitalisasi dan peningkatan literasi. Tentunya dibutuhkan dukungan semua pihak.

BERITA TERKAIT

RAPBN 2025, Belanja dan Beban Perpajakan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal   Dalam setiap penyusunan RAPBN, berita yang ditunggu masyarakat adalah meningkatnya…

Bangun Industri untuk Majukan Ekonomi

Oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian Pemerintah serius dalam upaya pengembangan sektor industri manufaktur untuk meningkatkan perekonomian nasional. Bahkan Presiden…

KPK Jangan Tebang Pilih

  Oleh: Achmad Nur Hidayat Pengamat Kebijakan Publik   Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, memunculkan…

BERITA LAINNYA DI

RAPBN 2025, Belanja dan Beban Perpajakan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal   Dalam setiap penyusunan RAPBN, berita yang ditunggu masyarakat adalah meningkatnya…

Bangun Industri untuk Majukan Ekonomi

Oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian Pemerintah serius dalam upaya pengembangan sektor industri manufaktur untuk meningkatkan perekonomian nasional. Bahkan Presiden…

KPK Jangan Tebang Pilih

  Oleh: Achmad Nur Hidayat Pengamat Kebijakan Publik   Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, memunculkan…