Oleh: Marwanto Harjowiryono
Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal.
RAPBN 2025 telah disampaikan pemerintah melalui pidato Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024 pada Rapat Paripurna DPR. RUU APBN memang memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis, sehingga Presiden selaku Kepala Pemerintahan sendiri yang menyampaikan RUU ini untuk selanjutnya dibahas dengan fraksi-fraksi di DPR hingga akhir Oktober mendatang.
Kedudukan strategis RAPBN 2025 ini dapat dipahami mengingat RAPBN 2025 memuat semua rencana pendapatan negara, belanja negara dan pembiayaan defisit yang akan digunakan untuk mendukung pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, termasuk memenuhi janji-janji politik yang disampaikan selama kampanye lalu. RAPBN ini merupakan rencana penganggaran masa transisi, dari pemerintahan kini ke pemerintahan mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Paripurna DPR tentang jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR terhadap RUU APBN Tahun 2025, Selasa (27/8), menyampaikan bahwa RAPBN 2025 disusun dalam rangka menjawab tantangan perekonomian dan mendukung agenda pembangunan secara maksimal dari pemerintahan mendatang.
Selain itu, RAPBN 2025 juga diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, mewujudkan kesejahteraan, dan mendorong pemerataan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam rangka menuju Visi Indonesia Emas 2045. Semua ini merupakan tujuan mulia dan sekaligus harapan seluruh masyarakat Indonesia. Dalam kondisi perekonomian dunia yang masih stagnan, tidak mudah untuk membangun kebijakan fiskal yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat ini.
Kritik terhadap postur RAPBN 2025, serta asumsi yang mendasari penyusunannya perlu menjadi perhatian pemerintah. Kritik atas rendahnya asumsi pertumbuhan ekonomi (5,2 %), dan pesimisnya asumsi nilai tukar rupiah (Rp 16.100/US$) perlu dikomunikasikan dengan baik. Dalam melakukan proyeksi berbagai variabel ekonomi makro, digunakan berbagai model untuk menjamin akurasi hasil perhitungan tersebut. Namun presisinya akan sangat tergantung pula kepada kondisi ceteris paribus yang digunakan.
Disamping itu, banyak variabel lain yang tidak mampu diadobsi dalam model yang dibangun. Oleh sebab itu, proyeksi yang dilakukan dalam menyusun variable ekonomi makro, memang masih mengandung ketidak pastian. Akhirnya harus ada judment dan wisdom yang berbasis pada faktor-faktor non ekonomis yang dipandang berpengaruh kuat terhadap variabel dimaksud. Ini yang terkadang tidak terlalu dapat dipahami oleh masyarakat, termasuk para analis sekalipun. Semata-mata karena mereka tidak memiliki informasi yang simetris atas kemungkinan terjadinya perubahan lingkungan ekonomi dan non ekonomi dari perekonomian nasional.
Banyak juga yang melakukann kritik atas masih rendahnya pendapatan negara, khususnya penerimaan perpajakan. Bahkan tidak sedikit yang menganggap bahwa pemerintah tidak serius dalam mendorong upaya peningkatan perpajakan. Padahal banyak sekali faktor yang mempengaruhi upaya peningkatan penerimaan perpajakan.
Masih rendahnya rasio penerimaan pajak terhadap PDB, dipandang sebagai kinerja fiskal yang buruk. Pada satu sisi, penerimaan perpajakan memang perlu ditingkatkan. Namun perlu disadari bahwa peningkatan penerimaan perpajakan yang berlebihan dalam waktu singkat, akan mendistorsi perekonomian.
Perekonomian akan terbebani biaya yang berlebihan, sehingga dapat menghambat berkembangnya dunia usaha dan investasi. Untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB dari 11 % menjadi 12 % terhadap PDB di tahun 2025 (naik 1 %) misalnya, diperlukan peningkatan penerimaan perpajakan tidak kurang dari Rp 244 triliun. Hal ini harus menjadi pemahaman kita semua. Kita semua harus siap menanggungnya, dan legowo atas segala konsekuensinya.
RAPBN 2025 diharapkan akan mampu mendukung masa transisi ini dengan aman, mampu tetap tegar sebagai shock absorber, serta harus dijaga agar tetap kredibel, akuntabel dan tetap mampu menjamin keberlanjutan fiskal di masa mendatang.
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Dalam setiap penyusunan RAPBN, berita yang ditunggu masyarakat adalah meningkatnya…
Oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian Pemerintah serius dalam upaya pengembangan sektor industri manufaktur untuk meningkatkan perekonomian nasional. Bahkan Presiden…
Oleh: Achmad Nur Hidayat Pengamat Kebijakan Publik Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, memunculkan…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Dalam setiap penyusunan RAPBN, berita yang ditunggu masyarakat adalah meningkatnya…
Oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian Pemerintah serius dalam upaya pengembangan sektor industri manufaktur untuk meningkatkan perekonomian nasional. Bahkan Presiden…
Oleh: Achmad Nur Hidayat Pengamat Kebijakan Publik Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, memunculkan…