Raih ISO 27001, Didimax Pastikan Transaksi Aman

 

NERACA

Jakarta - PT Didi Max Berjangka (Didimax) berhasil meraih Sertifikasi ISO/IEC 27001 yang merupakan standar internasional untuk penerapan sistem manajemen mutu dan keamanan layanan teknologi informasi. Dengan meraih sertifikat ini, berarti juga Didimax telah memenuhi ketentuan pemerintah yang ditujukan kepada pelaku industri Perdagangan Berjangka Komoditi dalam menghadirkan layanan berkualitas terbaik. Selain itu, sertifikat ini membawa Didimax menjadi perusahaan yang memiliki kemampuan yang sebanding dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia dalam memberikan mutu layanan yang lebih terstruktur dan terjamin kualitasnya.

Komitmen Didimax Menjadi Platform Investasi Trading yang Aman

Komisaris Utama Didimax, Yadi Supriyadi mengatakan sertifikasi ISO 27001 bukan hanya tentang teknologi dan infrastruktur. Ini mencerminkan komitmen Didimax untuk transparansi penuh. "Didimax percaya bahwa data setiap pengguna perlu dilindungi dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, selain melalui sertifikasi ini, Didimax juga dilengkapi dengan teknologi keamanan yang canggih," katanya seperti dikutip dalam keterangannya, Sabtu (27/7).

Yadi menambahkan, sertifikat ISO/IEC 27001 ini diberikan kepada suatu perusahaan atas kemampuannya dalam menjamin kualitas/mutu pelayanan, dan juga dalam merencanakan, menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, mereview, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen layanan teknologi informasi (TI), dalam hal ini ruang lingkup yg disertifikasi oleh Didimax berkaitan dengan pelayanan terhadap pelanggan.

Bukan hal yang mudah untuk memperoleh kedua Sertifikasi ISO tersebut karena selain harus lolos audit dari badan sertifikasi ISO, juga harus mampu secara konsisten menjalankan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen layanan teknologi informasi (TI) yang sesuai standar tinggi ini secara ketat di mana secara berkala juga dilakukan audit setiap tahun. Proses sertifikasi ini juga berjalan selama 6 bulan, namun Didimax bisa menjalani proses sertifikasi dan audit dengan lancar, efektif, dan efisien.

PT. Didi Max Berjangka atau dikenal dengan Broker Didimax berdiri sejak tahun 1999. Pada tahun 2019 Didimax Jadi Sponsor Persib ke 15, broker ini juga menjadi sponsor resmi klub sepak bola besar di Liga Indonesia kasta tertinggi, Persib Bandung. Pada tahun 2020 Broker Didimax resmi kembali sebagai Sponsor Resmi Persib Bandung Musim 2020. Didimax mendapat penghargaan bergengsi, sebagai broker terbaik komoditi nomor satu. CEO Didimax, Yadi Supriyadi, mengatakan didimax menjadi pusat edukasi trading forex nomor satu di Indonesia karna memberikan pelatihan secara gratis bagi yang ingin berbisnis forex.

Didimax Berjangka merupakan perusahaan broker forex berfokus pada aktivitas trading forex, Mata Uang (Forex), Emas (Gold), Perak (Silver) dan Komoditi (Multilateral) juga memberikan edukasi dan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar perdagangan berjangka internasional serta didukung olah para profesional yang berpengalaman di industri berjangka.

BERITA TERKAIT

OJK Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja…

IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah Jiwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp15,9 triliun…

BI Bebaskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi Rp500 Ribu

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

OJK Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja…

IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah Jiwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp15,9 triliun…

BI Bebaskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi Rp500 Ribu

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha…