Muamalat Perkuat Dana Murah dengan Peningkatan Nasabah Giro

 

 

NERACA

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) berupaya untuk meningkatkan jumlah dana murah (Current Account & Saving Account/CASA) dengan menargetkan lebih banyak jumlah nasabah giro perorangan maupun korporasi.

SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan menyampaikan bahwa salah satu langkah yang ditempuh oleh pihaknya untuk menarik lebih banyak nasabah adalah dengan mengadakan program berhadiah. “Kali ini kami memanjakan nasabah dengan Program Giro Berhadiah. Nasabah giro korporasi atau non-individu bisa mendapatkan beragam hadiah dengan mengendapkan dananya dalam bentuk saldo rata-rata dalam jumlah dan periode tertentu,” kata Dedy Suryadi Dharmawan di Jakarta, Kamis (17/10).

Untuk mengikuti program yang berlangsung hingga 31 Desember 2024 tersebut, nasabah korporasi bisa mengendapkan dana giro minimal Rp500 juta dalam kurun waktu 3 hingga 24 bulan. Di akhir periode, dana tersebut akan diberikan kembali ke nasabah korporasi sesuai nominal yang diendapkan ditambah dengan nisbah (bagi hasil) sebesar 5 persen.

Nasabah harus terlebih dahulu memiliki produk Giro iB Hijrah Ultima (dengan akad mudharabah) dan Giro iB Hijrah (dengan akad wadi’ah). Khusus untuk Giro iB Hijrah, nasabah perlu melakukan perubahan akad menjadi mudharabah sebelum mengikuti program.

Hadiah yang ditawarkan mulai dari logam mulia, gadget dan elektronik, hingga kendaraan. Bank Muamalat juga menyediakan hadiah tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan ekosistem nasabah tertentu, seperti nasabah korporasi di sektor pendidikan, rumah sakit, atau ekosistem lainnya.

Nasabah pun bebas memilih hadiah sesuai besaran dana yang ditempatkan di awal program dan juga mendapatkan bagi hasil. Dedy mengatakan bahwa pihaknya optimistis program tersebut akan menarik semakin banyak korporasi untuk bekerja sama, sehingga simpanan giro Bank Muamalat dapat terus bertumbuh.

“Kami juga akan mengoptimalkan digitalisasi layanan untuk nasabah korporasi seperti cash management system (MADINA), yang memungkinkan nasabah memonitor dan melakukan transaksi nontunai atas seluruh rekening di Bank Muamalat secara realtime. Dengan begitu, transaksi bisnis akan menjadi lebih mudah dan fleksibel bagi nasabah korporasi,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

OJK Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja…

IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah Jiwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp15,9 triliun…

BI Bebaskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi Rp500 Ribu

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

OJK Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja…

IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah Jiwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp15,9 triliun…

BI Bebaskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi Rp500 Ribu

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha…