Juli 2024, Pemerintah Tetapkan HBA dan HMA

NERACA

Jakarta – Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 166.K/MB.03/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juli 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Juli digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.

"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Juli 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," imbuh Agus di Jakarta.

Dalam aturan ini, ditetapkan HBA bulan Juli 2024 untuk komoditas batubara dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GARTotal Moisture 12,26%, total sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka USD130,44 per ton.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%. "HBA I ditetapkan di level USD91,85 per ton," sambung Agus.

Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD56,09 per ton. Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD36,22 per ton.

"Selain menetapkan HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA untuk bulan Juli 2024, di mana HMA Nikel dipatok USD18.823,86/dmt. Kemudian Kobalt USD26.980,91/dmt dan Timbal USD2.196,05/dmt," sambung Agus.

Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut: Seng: USD2.894,52/dmt, Alumunium: USD2.562,36/dmt, Tembaga: USD9.978,75/dmt, Emas sebagai mineral ikutan: USD2.344,47/troy ounce, Perak sebagai mineral ikutan: USD30,34/troy ounce, Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan, Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan, Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan, Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan, Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan, Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan, Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan, Mangan: USD3,54/dmt, Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,66/dmt, Bijih Krom: USD6,37/dmt, Konsentrat Ilmenit: USD7,44/dmt, Konsentrat Titanium: USD12,28/dmt. (DKD).

Terkait batubara, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah menyetujui permohonan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan (RKAB) 587 perusahaan batubara dan 191 RKAB perusahaan mineral. RKAB ini akan berlaku selama tiga tahun sejak tahun 2024 hingga 2026.

"Ini status per tanggal 18 Maret 2023. Permohonan RKAB ada sebanyak 883 permohonan. 587 permohonan disetujui, sementara ditolak sebanyak 121 permohonan," kata Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Siswantono

Mengenai alasan penolakan, Bambang menjelaskan, sebanyak 121 permohonan ditolak karena SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) habis sebanyak 8 permohonan, belum membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak 75 permohonan, feasibility study (FS) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebanyak 4 permohonan, MODI/Direktur Komisaris sebanyak 13 permohonan, masalah keuangan sebanyak 8 permohonan, program Pengambangan dan Pemberdaayan Masyarakat (PPM) sebanyak 11 permohonan dan sisanya masalah teknis dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebanyak 2 permohonan.

"Dengan disetujuinya 587 RKAB Batubara, maka total tonase batubara untuk tahun 2024 adalah sebesar 922,14 juta ton dan tahun 2025 sebesar 917,16 juta ton. Sementara pada tahun 2026 sebesar 902,97 juta ton," ungkap Bambang.

Dari 191 permohonan RKAB yang telah disetujui di tahun 2024, kapasitas produksi RKAB mineral yang setujui adalah komoditas nikel sebesar 152,62 juta ton, bauksit sebanyak 15,88 juta ton, timah 44,48.000 ton, tembaga 99,24 juta ton, emas dan perak 20,7 kilo dan 122,5 kilo, konsentrat besi 6,45 juta ton, komoditas Gena 242,3.000 ton.

Sebelumnya ditahun 2023, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan Pelaporan Baru menggantikan regulasi yang mengatur sebelumnya yakni Peraturan Menteri ESDM (Permen) Nomor 7 Tahun 2022.

 

BERITA TERKAIT

ISF 2024, Momen Penting untuk Aksi Keberlanjutan Global

NERACA Jakarta – Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2024 resmi dibuka hari ini di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta (5/9), menandai…

Optimasliasi Blok Migas Sanggup Kerek Produktivitas

NERACA Bali – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi melimpah…

Indonesia Tawarkan Hilirisasi Batubara ke Tiongkok

NERACA Bali – Pemerintah Indonesia menawarkan ke Tiongkok untuk mengembangkan dan peningkatan nilai tambah (PNT) batubara dalam bentuk produk lain,…

BERITA LAINNYA DI Industri

ISF 2024, Momen Penting untuk Aksi Keberlanjutan Global

NERACA Jakarta – Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2024 resmi dibuka hari ini di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta (5/9), menandai…

Optimasliasi Blok Migas Sanggup Kerek Produktivitas

NERACA Bali – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi melimpah…

Indonesia Tawarkan Hilirisasi Batubara ke Tiongkok

NERACA Bali – Pemerintah Indonesia menawarkan ke Tiongkok untuk mengembangkan dan peningkatan nilai tambah (PNT) batubara dalam bentuk produk lain,…