KPK RI Catat 417 Pelaku Korupsi dari Sektor Usaha

NERACA

Batam - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat 417 dari 1.647 pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan kasus dari sektor usaha, sehingga kasus korupsi didominasi kaitannya dengan sektor usaha.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting di Batam, Selasa (3/9), mengatakan angka tersebut terhitung sejak tahun 2005-2024.

"Tadi disebutkan kita sudah menangani 1.647 pelaku korupsi, dari sekitar itu, 417 di antaranya adalah pelaku usaha. Justru kelompok yang paling banyak dan hampir 25 persen yang kita tangani itu adalah sektor swasta," ujar Jhonson.

Ia menyebutkan dunia usaha memiliki peranan lebih tinggi, karena semua korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, biasanya bekerja sama dengan para pelaku usaha.

"Kami, KPK berdasarkan UU, hanya menangani aparat penegak hukum, atau penyelenggara negara, dan kerugian negaranya di atas Rp1 miliar," ujar dia.

Jhonson mengatakan KPK menerima sebanyak 39 pengaduan masyarakat soal kasus korupsi di Kepri, yang didominasi oleh pengadaan barang dan jasa.

"Kita tidak paham juga, apakah kemudian angkanya besar atau kecil. Tapi kalau dibandingkan dengan provinsi lain, angkanya relatif lebih kecil," ujar dia.

Dengan begitu, KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi, utamanya dengan membekali kepada seluruh SDM tentang pentingnya menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungannya.

"Sebagaimana kita pahami, kejahatan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Bukan hanya merugikan keuangan negara tapi juga menyebabkan rusaknya demokrasi, hingga meningkatnya pengangguran. Tugas memberantas korupsi adalah tugas kita bersama dengan turut peran serta masyarakat," kata Jhonson.

Kemudian Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan tiga strategi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jhonson mengatakan tiga strategi itu yakni strategi penindakan, pencegahan, serta pendidikan masyarakat.

Ia menjelaskan untuk strategi penindakan dengan melakukan operasi tangkap tangan untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi.

"Untuk strategi pencegahan dengan membenahi sistem operasi, sistem prosedur administrasi, hingga korupsi itu pun sulit untuk dilakukan," ujar Jhonson.

Selanjutnya, untuk strategi pendidikan masyarakat menjadi sasaran utama, sehingga masyarakat menyadari betapa beratnya tindakan korupsi.

Jhonson menyampaikan ketiga strategi tersebut tidak dapat berjalan tanpa partisipasi masyarakat.

Dengan begitu, ia mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, KPK melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para pelaku dunia usaha di Kepri.

Jhonson mengatakan bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari praktik korupsi.

"Kalau sekarang ini dunia usaha peranannya lebih tinggi, karena semua korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum (APH) dan biasanya bekerja sama dengan para pelaku dunia usaha," kata dia.

Menurutnya, kasus korupsi paling banyak terjadi di sektor usaha, sehingga KPK menilai perlu memberikan pemaparan mengenai risiko-risiko korupsi yang mungkin dihadapi oleh perusahaan.

"Serta langkah-langkah pencegahan yang bisa diterapkan, termasuk penerapan sistem manajemen anti suap dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujar Jhonson.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Ant

 

BERITA TERKAIT

KY Optimalkan Peran Masyarakat Pantau Persidangan PBH

NERACA Kota Bogor - Komisi Yudisial (KY) mengoptimalkan peran masyarakat, dalam memantau persidangan perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), dengan menggelar Training…

KPPU Selidiki Dugaan Kartel Feri Batam-Singapura

NERACA Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan masih melakukan penyelidikan atas dugaan kartel feri Batam-Singapura.…

KPK RI Jadikan Manokwari Sebagai Calon Kabupaten Anti Korupsi

NERACA Manokwari - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadikan Kabupaten Manokwari, Papua Barat sebagai calon kabupaten percontohan anti korupsi. Plh…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KY Optimalkan Peran Masyarakat Pantau Persidangan PBH

NERACA Kota Bogor - Komisi Yudisial (KY) mengoptimalkan peran masyarakat, dalam memantau persidangan perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), dengan menggelar Training…

KPPU Selidiki Dugaan Kartel Feri Batam-Singapura

NERACA Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan masih melakukan penyelidikan atas dugaan kartel feri Batam-Singapura.…

KPK RI Jadikan Manokwari Sebagai Calon Kabupaten Anti Korupsi

NERACA Manokwari - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadikan Kabupaten Manokwari, Papua Barat sebagai calon kabupaten percontohan anti korupsi. Plh…