Tahun 2023, Transaksi Perdagangan Karbon Capai Rp84 Miliar

NERACA

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 lalu, hasil transaksi perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik senilai Rp84,17 miliar, dimana total transaksi karbon sebesar 7,1 juta ton CO2 ekuivalen.

"Penerapan perdagangan karbon di subsektor pembangkit listrik bertujuan untuk mengurangi dampak-dampak negatif bagi lingkungan, mendorong langkah-langkah efisiensi energi, meningkatkan peran pelaku usaha dalam melakukan mitigasi perubahan iklim, dan juga tentunya mendorong transisi energi nasional, khususnya di sisi suplai energi," ujar Dadan pada webinar yang digelar oleh Gatra Media Group di Jakarta.

Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang telah disusun oleh Kementerian ESDM, jelasnya, berpotensi akan menurunkan emisi gas rumah kaca sedikitnya 100 juta ton CO2 ekuivalen pada tahun 2030 nanti. Peta jalan yang disusun tersebut diselenggarakan ke dalam tiga fase, yang terbagi menjadi fase pertama pada tahun 2023-2024, fase kedua tahun 2025-2027, dan fase ketiga tahun 2028-2030.

"Tiga fase tersebut nanti akan secara bertahap meningkatkan standar emisi karbon dioksida untuk pembangkit tenaga listrik, terutama yang berbasis tenaga uap atau menggunakan bahan bakar batubara, jadi makin ke sana nanti standarnya akan semakin ditingkatkan, emisinya akan semakin kecil sehingga pada saatnya nanti diperlukan kombinasi antara perdagangan karbon dan juga offset," papa Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menyebut bahwa perdagangan karbon akan diterapkan secara bertahap ke seluruh pembangkit tenaga listrik dengan bahan bakar fosil, baik yang terhubung ke jaringan PT. PLN, maupun pembangkit di wilayah usaha non-PLN, serta pembangkit yang digunakan untuk kepentingan sendiri.

Pada tahun 2023 lalu, Dadan mengatakan bahwa terdapat 99 unit pembangkit listrik yang terhubung jaringan PLN dengan kapasitas yang lebih besar atau sama dengan 100 MW yang menjadi peserta perdagangan karbon. Sedangkan untuk tahun 2024 ini, jumlah peserta perdagangan karbon, imbuhnya, menjadi 146 unit, dengan adanya tambahan unit PLTU dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 25 MW.

"Jadi dengan potensi yang demikian besar potensi untuk penurunan emisi yang demikian besar dan sisi yang lain potensi untuk pengembangan energi bersih yang demikian besar maka kita bisa mensinergikan mengoptimalkan pemanfaatan energi bersih sekaligus juga dengan perdagangan karbonnya sehingga ini terjadi win-win solution dari sisi penyediaan energi dan juga dari sisi penurunan emisi secara nasional," jelas Dadan. 

Sebelumnya, Deputi Direktur Pengawasan Bursa Karbon, Istiana Maftuchah menjelaskan bahwa beberapa landasan hukum mengenai bursa karbon dan yang terbaru yakni UU No.4/2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Lalu, UU No. 4/2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Kemudian, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 7/2023 Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan dan Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 16/2022 Penyelenggaraan NEK Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.

“Lebih lanjut dalam Pasal 6 angka (1) huruf b. UU P2SK juga diterangkan OJK melaksanakan tugas pengaturan & pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, keuangan derivatif dan bursa karbon,” jelas Istiana.

Sementara itu, Kepala Divisi Pendidikan SDM, Litbang, dan Sarana Prasarana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Triana Minarsih mendukung akan bursa karbon. Salah sattunya yakni dengan mendukungan program konversi sawit untuk green fuel, seperti penerapan biodiesel yang saat ini ujicobanya telah mencapai B40 (40 persennya menggunakan bahan dari kelapa sawit).

Lalu, mendorong investasi pada sektor eleokimia serta pemberian dukungan pada program hilirisasi sehimgga dalam hal ini BPDPKS mendukung terciptanya iklim investasi yang positif bagi industri sektor hilir sawit.

Lebih lanjut, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa sampai saat ini, bursa karbon Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, bursa karbon Indonesia jauh lebih baik, Bahkan di tingkat ASEAN.

Perdagangan karbon melalui bursa karbon jadi proyek strategis nasional. Di samping volume, Indonesia perlu berbangga dengan apa yang djalankan, karena konsep perdagangan karbon, di Indonesia mengadopsi sistem perdagangan karbon yang paling kompleks di dunia.

Kenapa paling kompleks? Karena Indonesia memilih proses Cap-Trade-Tax. Artinya dilakukan penetapan cap atau allowance- kemudian dilakukan trade artinya perdagangan karbon dan -tax artinya diterapkan  pajak karbon.

Sedangkan di negara lain lebih sederhana, di beberapa negara tetangga, langsung tax, tidak ada penetapan batas atas, tidak ada fasilitas tradingnya, negara tersebut tidak mau ribet. Ada juga negara lain yang menerapkan yang ada batas atas dan trade-nya, tidak ada tax-nya

 

 

 

BERITA TERKAIT

ISF 2024, Momen Penting untuk Aksi Keberlanjutan Global

NERACA Jakarta – Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2024 resmi dibuka hari ini di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta (5/9), menandai…

Optimasliasi Blok Migas Sanggup Kerek Produktivitas

NERACA Bali – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi melimpah…

Indonesia Tawarkan Hilirisasi Batubara ke Tiongkok

NERACA Bali – Pemerintah Indonesia menawarkan ke Tiongkok untuk mengembangkan dan peningkatan nilai tambah (PNT) batubara dalam bentuk produk lain,…

BERITA LAINNYA DI Industri

ISF 2024, Momen Penting untuk Aksi Keberlanjutan Global

NERACA Jakarta – Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2024 resmi dibuka hari ini di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta (5/9), menandai…

Optimasliasi Blok Migas Sanggup Kerek Produktivitas

NERACA Bali – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi melimpah…

Indonesia Tawarkan Hilirisasi Batubara ke Tiongkok

NERACA Bali – Pemerintah Indonesia menawarkan ke Tiongkok untuk mengembangkan dan peningkatan nilai tambah (PNT) batubara dalam bentuk produk lain,…