Kebijakan Angsuran PBB?

Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan diskon tarif pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 10 persen mulai tgl 8 Jul 2024 hingga 16 Agustus 2024. Sayangnya kebijakan diskon tersebut tidak dibarengi dengan penghapusan denda PBB tertunggak tahun-tahun sebelumnya. Untuk menambah minat warga kota Bekasi memenuhi kewajiban PBB, kami memohon Plt Walikota Bekasi segera mengeluarkan kebijakan angsuran pembayaran PBB untuk tunggakan minimal 2 tahun.

Suripto Aslan, Bekasi Utara  

BERITA TERKAIT

Hindari Diskriminasi Tarif KRL

Sehubungan dengan wacana Kementerian Perhubungan menerapkan sistem tarif KRL CommuterLine berbasis nomor induk kependudukan (NIK), hal ini jelas menunjukkan Kemenhub…

NIK Resmi Berlaku di Faskes

Saat ini sosialisasi nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP-el masih kurang masif. Ini terbukti masih ada pelayanan fasilitas…

Tarif KRL Perlu Disesuaikan

Kami sebagai pengguna jasa transportasi umum KRL CommuterLine tidak keberatan jika Kemenhub bersama PT KAI akan menyesuaikan tarifnya menjadi lebih…

BERITA LAINNYA DI

Hindari Diskriminasi Tarif KRL

Sehubungan dengan wacana Kementerian Perhubungan menerapkan sistem tarif KRL CommuterLine berbasis nomor induk kependudukan (NIK), hal ini jelas menunjukkan Kemenhub…

NIK Resmi Berlaku di Faskes

Saat ini sosialisasi nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP-el masih kurang masif. Ini terbukti masih ada pelayanan fasilitas…

Tarif KRL Perlu Disesuaikan

Kami sebagai pengguna jasa transportasi umum KRL CommuterLine tidak keberatan jika Kemenhub bersama PT KAI akan menyesuaikan tarifnya menjadi lebih…