SOP KPK Sita HP Saksi?

Membaca berita soal penyidik KPK menyita HP milik seorang petinggi partai saat datang sebagai Saksi ke kantor KPK di Jakarta Selatan pekan ini. Kami sebelumnya memperhatikan ada sejumlah saksi dalam kasus lain sama sekali tidak disita HP nya, sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah standar operation procedures (SOP) penyitaan HP saksi sudah menjadi acuan baku di KPK? Mohon pencerahan dari pembaca lainnya.

Rahmat Sunandar, Jakarta Pusat   

BERITA TERKAIT

Hindari Diskriminasi Tarif KRL

Sehubungan dengan wacana Kementerian Perhubungan menerapkan sistem tarif KRL CommuterLine berbasis nomor induk kependudukan (NIK), hal ini jelas menunjukkan Kemenhub…

NIK Resmi Berlaku di Faskes

Saat ini sosialisasi nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP-el masih kurang masif. Ini terbukti masih ada pelayanan fasilitas…

Tarif KRL Perlu Disesuaikan

Kami sebagai pengguna jasa transportasi umum KRL CommuterLine tidak keberatan jika Kemenhub bersama PT KAI akan menyesuaikan tarifnya menjadi lebih…

BERITA LAINNYA DI

Hindari Diskriminasi Tarif KRL

Sehubungan dengan wacana Kementerian Perhubungan menerapkan sistem tarif KRL CommuterLine berbasis nomor induk kependudukan (NIK), hal ini jelas menunjukkan Kemenhub…

NIK Resmi Berlaku di Faskes

Saat ini sosialisasi nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP-el masih kurang masif. Ini terbukti masih ada pelayanan fasilitas…

Tarif KRL Perlu Disesuaikan

Kami sebagai pengguna jasa transportasi umum KRL CommuterLine tidak keberatan jika Kemenhub bersama PT KAI akan menyesuaikan tarifnya menjadi lebih…