Saat ini ditemukan ketidaksamaan penerimaan pasien BPJS Kesehatan di beberapa Faskes/Puskesmas sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Pasalnya, ada pasien yang mau berobat dengan hanya membawa KTP dimana terdapat nomor induk kependudukan (NIK) yang seharusnya tercantum dalam data digital admin di semua Faskes/Puskesmas. Jadi, dengan NIK harusnya dapat berobat di Faskes tingkat I dimana pun. Artinyya, apabila pasien tidak membawa kartu BPJS mestinya tetap dapat dilayani oleh Faskes tingkat I.
Rahmat Sunaryo, Bekasi Timur
Kementerian ESDM membuat kebijakan salah kaprah ketika menyetop kalangan warung dan pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg secara mendadak alias…
Kami sangat menyayangkan ada eskalator di dekat Gate A stasiun LRT Jatimulya, Bekasi Timur, dalam kondisi rusak dalam beberapa hari…
Beberapa waktu lalu tersiar berita sebagian besar penumpang KRL CommuterLine tidak keberatan jika tarif KRL yang berlaku sekarang dinaikkan Rp…
Kementerian ESDM membuat kebijakan salah kaprah ketika menyetop kalangan warung dan pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg secara mendadak alias…
Kami sangat menyayangkan ada eskalator di dekat Gate A stasiun LRT Jatimulya, Bekasi Timur, dalam kondisi rusak dalam beberapa hari…
Beberapa waktu lalu tersiar berita sebagian besar penumpang KRL CommuterLine tidak keberatan jika tarif KRL yang berlaku sekarang dinaikkan Rp…