Presiden Teken PP Tambahan Modal Negara untuk IFG Rp3,55 Triliun

 

 

NERACA

Jakarta – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tambahan penyertaan modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi sebesar Rp3,55 triliun.

Berdasarkan salinan PP yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go,id, di Jakarta, Senin (1/4), pemberian tambahan modal untuk IFG tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Maret 2024.

Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG).

Pemberian modal tambahan dari negara ke dalam modal saham BPUI juga dilakukan dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia, termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan atau dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG.

Adapun penambahan modal negara yang diberikan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,55 triliun. "Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp3.556.000.000.000,00 (tiga triliun lima ratus lima puluh enam miliar rupiah)," demikian bunyi Pasal 2 dalam PP tersebut yang dikutip di Jakarta, Senin.

Dalam beleid itu, disebutkan bahwa penyertaan modal dari Negara menjadi penambahan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG. Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha mengatakan perseroan tengah memperluas bisnis Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life agar dapat menjadi perusahaan asuransi jiwa terbesar, salah satunya dengan mengakuisisi Mandiri Inhealth.

Selain memperkuat IFG Life, pihaknya juga akan meningkatkan bisnis dua anak usaha IFG lainnya, yaitu Askrindo dan Jamkrindo. Rencananya IFG akan menggunakan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk penguatan kedua anak perusahaan tersebut.

BERITA TERKAIT

OJK Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja…

IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah Jiwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp15,9 triliun…

BI Bebaskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi Rp500 Ribu

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

OJK Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja…

IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah Jiwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp15,9 triliun…

BI Bebaskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi Rp500 Ribu

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha…