Harga Melonjak, BEI Suspensi Saham KARW

Lantaran terjadi peningkatan harga saham di luar kewajaran, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan emiten jasa bongkar muat PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW) pada perdagangan Kamis (22/2). BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengumumkan suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW).

Dijelaskan, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KARW pada perdagangan tanggal 22 Februari 2024. Penghentian sementara perdagangan saham KARW tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya ialah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW).

Kemudian para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW) sebelumnya masuk radar pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah terjadi pergerakan harga saham dan pola transaksi yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Mengutip keterbukaan informasi BEI pada 7 Februari 2024, saham KARW mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan, dan BEI pun tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

Saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW)dipantau oleh BEI karena kenaikan harga saham yang tidak wajar. Pasalnya, pada Rabu, (7/2/2024) saham KARW melonjak 9,52% ke posisi Rp95 per saham. Disusul kenaikan 9,78% pada Senin (12/2) ke posisi Rp101 per saham. Pada Jumat (16/2/2024) akhir pekan lalu, saham KARW juga naik 9,84% ke level Rp134 per saham. Dalam sepekan, saham KARW telah melonjak 31,97% dan dalam sebulan terakhir, saham tersebut telah meroket 215,69%.

BERITA TERKAIT

Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp139,67 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal selama kurun waktu 2017-2023 mencapai lebih dari Rp130 triliun. “Tepatnya kerugian…

Jalankan Bisnis Berkelanjutan - PP Properti Fokus di Bisnis Berbasis Edukasi

Emiten properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) berkomitmen mengedepankan inovasi yang dapat diakses berbagai segmen tidak hanya fokus pengembangan properti…

bani - Harita Nickel Teken Penjualan dengan KSP

Genjot pertumbuhan penjualan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel melakukan perjanjian jual beli bijih nikel dengan PT…

BERITA LAINNYA DI

Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp139,67 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal selama kurun waktu 2017-2023 mencapai lebih dari Rp130 triliun. “Tepatnya kerugian…

Jalankan Bisnis Berkelanjutan - PP Properti Fokus di Bisnis Berbasis Edukasi

Emiten properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) berkomitmen mengedepankan inovasi yang dapat diakses berbagai segmen tidak hanya fokus pengembangan properti…

bani - Harita Nickel Teken Penjualan dengan KSP

Genjot pertumbuhan penjualan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel melakukan perjanjian jual beli bijih nikel dengan PT…