Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp139,67 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal selama kurun waktu 2017-2023 mencapai lebih dari Rp130 triliun. “Tepatnya kerugian akibat aktivitas tersebut mencapai Rp139,674 triliun,”kata analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), Irhamsah di Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, OJK melalui Satgas PASTI berupaya mencegah dan menangani aktivitas tersebut. Satgas PASTI ini merupakan forum koordinasi yang terdiri dari sektor keuangan, sejumlah kementerian, dan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Disampaikannya, jika dulu Satgas PASTI ini tugasnya sebatas edukasi dan literasi, saat ini juga mencegah dan menangani kegiatan ilegal."Dalam hal ini kami terus mengajak masyarakat untuk tidak mudah tertarik pada investasi dan pinjaman ilegal," katanya pula.

Terkait dengan pinjaman ilegal, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan OJK terus melakukan upaya agar masyarakat tidak mudah tertarik pada pinjaman ilegal. Dia mengatakan, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK membuahkan hasil, dibuktikan dengan meningkatkan angka literasi keuangan di Indonesia, yakni dari 49% menjadi 65,43%,”Ini sesuatu yang patut dibanggakan. Jawa Tengah dan DIY juga selalu di atas rata-rata nasional,"ujarnya.

Sedangkan untuk capaian inklusi keuangan di angka 75%."Kami baru saja meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), merupakan program yang diharapkan literasi dan inklusi keuangan bisa dilakukan secara masif, merata, berkesinambungan," katanya lagi.

BERITA TERKAIT

Eastparc Hotel Tebar Dividen Interim II Rp1,25

Emiten hotel, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim II untuk tahun buku 2024 sebesar Rp5,158 miliar (Rp1,25…

Anugerah Inti Lepas 1,69% Saham di PEGE

Realisasikan hasil investasi, Anugerah Inti Karisma (AIK) sebagai salah satu pemegang saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) telah menjual…

OJK Dorong BUMD di Papua Go Public

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal dengan menjadi perusahaan terbuka…

BERITA LAINNYA DI

Eastparc Hotel Tebar Dividen Interim II Rp1,25

Emiten hotel, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim II untuk tahun buku 2024 sebesar Rp5,158 miliar (Rp1,25…

Anugerah Inti Lepas 1,69% Saham di PEGE

Realisasikan hasil investasi, Anugerah Inti Karisma (AIK) sebagai salah satu pemegang saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) telah menjual…

OJK Dorong BUMD di Papua Go Public

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal dengan menjadi perusahaan terbuka…