bani - Harita Nickel Teken Penjualan dengan KSP

Genjot pertumbuhan penjualan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel melakukan perjanjian jual beli bijih nikel dengan PT Karunia Permai Sentosa (KPS) pada 2 September 2024. Dalam perjanjian tersebut, Harita Nickel akan memasok bijih nikel milik perseroan kepada Karunia Permai Sentosa, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan baku untuk mendukung kebutuhan produksi KPS.

Legal Manager & Corporate Secretary Harita Nickel Franssoka Y. Sumarwi dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, jangka waktu perjanjian jual beli adalah selama satu tahun sejak tanggal perjanjian jual beli. Asal tahu saja, harga jual nikel dalam perjanjian tersebut akan mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah No.96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, juncto Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.11 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.07 tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batu Bara.

Franssoka mengatakan, KPS adalah entitas asosiasi NCKL dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 35%, serta memiliki hubungan kepengurusan. Komisaris utama perseroan menjabat sebagai direktur utama di KPS, dan direktur utama perseroan menjabat sebagai komisaris di KPS, serta satu direktur perseroan menjabat sebagai direktur di KPS.

Disampaikannya, transaksi jual beli tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari memeroleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) terlebih dahulu.“Karena, transaksi itu merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan. Selanjutnya, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban menggunakan penilai dikarenakan harga jual beli sudah ditentukan secara langsung oleh pemerintah,”kata dia.

BERITA TERKAIT

Eastparc Hotel Tebar Dividen Interim II Rp1,25

Emiten hotel, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim II untuk tahun buku 2024 sebesar Rp5,158 miliar (Rp1,25…

Anugerah Inti Lepas 1,69% Saham di PEGE

Realisasikan hasil investasi, Anugerah Inti Karisma (AIK) sebagai salah satu pemegang saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) telah menjual…

OJK Dorong BUMD di Papua Go Public

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal dengan menjadi perusahaan terbuka…

BERITA LAINNYA DI

Eastparc Hotel Tebar Dividen Interim II Rp1,25

Emiten hotel, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim II untuk tahun buku 2024 sebesar Rp5,158 miliar (Rp1,25…

Anugerah Inti Lepas 1,69% Saham di PEGE

Realisasikan hasil investasi, Anugerah Inti Karisma (AIK) sebagai salah satu pemegang saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) telah menjual…

OJK Dorong BUMD di Papua Go Public

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal dengan menjadi perusahaan terbuka…