Pembiayaan Syariah Sokong Pertumbuhan Ekonomi

Pembiayaan Syariah Sokong Pertumbuhan Ekonomi
NERACA
Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan peran pembiayaan syariah semakin penting untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang meningkat. "Dukungan pembiayaan syariah yang mencakup pembiayaan perbankan dan nonperbankan syariah perlu terus didorong dengan skala yang lebih besar utamanya kepada pelaku usaha," kata Juda dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/10).
Ia menuturkan ada tiga fokus penguatan yang perlu dikembangkan guna meningkatkan pangsa keuangan syariah, yakni inovasi, digitalisasi dan sinergi. Inovasi khususnya menyangkut inovasi kebijakan, maupun instrumen pendanaan, dan pembiayaan syariah. Dari sisi kebijakan yang menyentuh real sector based financing, BI mendorong inovasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), baik untuk perbankan konvensional maupun syariah.
Untuk digitalisasi, saat ini BI bersama Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menginisiasi platform digital pengelolaan ZISWAF yang terintegrasi, sehingga meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas untuk masyarakat, mampu meningkatkan pengumpulan ZISWAF, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan.
Juda menuturkan sinergi pengembangan ekonomi syariah bersama otoritas, KNEKS, dan lintas pemangku kepentingan diantaranya melalui program Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Berdasarkan data dari KNEKS, pangsa pasar keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai 11 persen dengan total aset tercatat Rp2.451,37 triliun atau 166,18 miliar dolar AS.
Angka tersebut menandai pertumbuhan 4,48 persen dibandingkan Desember 2022 yang tercatat Rp2.375 triliun. Jumlah itu mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, dan lembaga keuangan nonbank syariah. Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menuturkan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan keuangan syariah.
Menurut dia, momentum penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus menjadi agenda bersama seluruh pihak dengan mengedepankan prinsip kolaborasi. Hal itu merupakan kunci pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan dunia. Perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang konsisten sehingga tren market share terhadap total industri perbankan nasional terus meningkat di atas kisaran 7 persen.
Namun demikian, minat nasabah terhadap pembiayaan produktif perbankan syariah termasuk literasi digital masih perlu ditingkatkan untuk mewujudkan transformasi digital inklusi keuangan syariah. Beberapa program strategis yang dilakukan OJK diantaranya penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah, akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah, aliansi strategis literasi keuangan syariah dengan kementerian/lembaga (K/L), dan aliansi strategis literasi keuangan syariah dengan K/L.

 

 

NERACA

 

Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan peran pembiayaan syariah semakin penting untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang meningkat. "Dukungan pembiayaan syariah yang mencakup pembiayaan perbankan dan nonperbankan syariah perlu terus didorong dengan skala yang lebih besar utamanya kepada pelaku usaha," kata Juda dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/10).

Ia menuturkan ada tiga fokus penguatan yang perlu dikembangkan guna meningkatkan pangsa keuangan syariah, yakni inovasi, digitalisasi dan sinergi. Inovasi khususnya menyangkut inovasi kebijakan, maupun instrumen pendanaan, dan pembiayaan syariah. Dari sisi kebijakan yang menyentuh real sector based financing, BI mendorong inovasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), baik untuk perbankan konvensional maupun syariah.

Untuk digitalisasi, saat ini BI bersama Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menginisiasi platform digital pengelolaan ZISWAF yang terintegrasi, sehingga meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas untuk masyarakat, mampu meningkatkan pengumpulan ZISWAF, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan.

Juda menuturkan sinergi pengembangan ekonomi syariah bersama otoritas, KNEKS, dan lintas pemangku kepentingan diantaranya melalui program Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Berdasarkan data dari KNEKS, pangsa pasar keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai 11 persen dengan total aset tercatat Rp2.451,37 triliun atau 166,18 miliar dolar AS.

Angka tersebut menandai pertumbuhan 4,48 persen dibandingkan Desember 2022 yang tercatat Rp2.375 triliun. Jumlah itu mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, dan lembaga keuangan nonbank syariah. Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menuturkan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan keuangan syariah.

Menurut dia, momentum penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus menjadi agenda bersama seluruh pihak dengan mengedepankan prinsip kolaborasi. Hal itu merupakan kunci pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan dunia. Perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang konsisten sehingga tren market share terhadap total industri perbankan nasional terus meningkat di atas kisaran 7 persen.

Namun demikian, minat nasabah terhadap pembiayaan produktif perbankan syariah termasuk literasi digital masih perlu ditingkatkan untuk mewujudkan transformasi digital inklusi keuangan syariah. Beberapa program strategis yang dilakukan OJK diantaranya penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah, akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah, aliansi strategis literasi keuangan syariah dengan kementerian/lembaga (K/L), dan aliansi strategis literasi keuangan syariah dengan K/L.

BERITA TERKAIT

OJK Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja…

IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah Jiwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp15,9 triliun…

BI Bebaskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi Rp500 Ribu

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

OJK Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja…

IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah Jiwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp15,9 triliun…

BI Bebaskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi Rp500 Ribu

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha…