NERACA
Kendal - Menjadi sebuah daya tarik tersendiri bagi investasi di Provinsi Jawa Tengah, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal berhasil menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri berteknologi tinggi. Sebagai KEK berbasis industri pertama di Pulau Jawa, Kawasan Industri Kendal (KIK) diharapkan mampu menjadi percontohan sebagai kawasan industri yang berhasil di Indonesia.
Hingga Juli 2022, komitmen investasi telah mencapai Rp27 triliun yang berasal dari 75 pelaku usaha dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Cina, Taiwan, dan Hongkong, serta termasuk juga investor dari dalam negeri. Investasi tersebut mampu menyerap 12.030 orang tenaga kerja dan telah menghasilkan nilai ekspor sebesar US$50 juta.
“Dari data-data tersebut, dapat kita lihat bahwa investasi dan fasilitas fiskal yang diberikan Pemerintah, termasuk juga tax holiday, berhasil mendorong peningkatan ekspor,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Dewan Nasional KEK dalam kunjungannya ke KIK, baru-baru ini.
Sebagai sebuah kawasan yang menyandang status KEK, tentu saja banyak kelebihan yang didapatkan oleh KIK dibandingkan Kawasan Industri lainnya. Kelebihan tersebut ada pada fasilitas dan kemudahan yang didapatkan, berupa fasilitas fiskal dan non fiskal, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut, saat ini telah diajukan fasilitas fiskal berupa PPN tidak dipungut untuk Barang Kena Pajak (BKP) milik Badan Usaha/Pelaku Usaha di KEK Kendal dan untuk Jasa Kena Pajak (JKP) milik Badan Usaha/Pelaku Usaha di KEK Kendal untuk transaksi hingga Juli 2022.
Lebih lanjut, di KEK Kendal juga terdapat 9 Badan Usaha/Pelaku Usaha yang telah memperoleh Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan di KEK yakni PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Global Textile, dan PT Dharma Shunli Industry.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan KEK Kendal agar dapat berkembang lebih pesat dan memberikan efek positif bagi peningkatan investasi di Indonesia. KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019. Dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan Industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik.
“Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah telah memberikan hasil yang baik. Investasi yang hadir di sini telah membuahkan lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat sekitar,” ungkap Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, pihaknya bertekad untuk terus mengembangkan jumlah kawasan industri di Indonesia sebagai lokasi investasi yang menarik. Langkah ini diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan,” ujar Agus.
Lebih lanjut, kondisi kawasan industri di Indonesia saat ini sedang masuk dalam masa transisi dari kawasan industri generasi ketiga (Eco Industrial Park) menuju kawasan industri generasi keempat (Smart-Eco Industrial Park). Hal ini sesuai dengan perkembangan isu terkait smart industry yang menuntut industri untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.
“Oleh karenanya, kawasan industri perlu didorong untuk membangun infrastruktur digital serta melakukan transformasi digital dalam pengelolaan kawasan industrinya, sehingga dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A. Cahyanto.
Eko menegaskan, aspek digitalisasi menjadi salah satu kunci utama dalam transisi menuju kawasan industri generasi keempat tersebut. Penerapan digitalisasi dimulai dari integrasi infrastruktur secara digital, sistem logistik terintegrasi, pengembangan sumber daya manusia dalam rangka adaptasi industri 4.0, pengembangan digital hub dan pusat inovasi hingga munculnya circle economy (sirkular ekonomi) yang mengusung semangat efisien sumber daya.
“Kementerian Perindustrian terus mendorong setiap kawasan industri baru maupun eksisting untuk bertransformasi menuju Smart-Eco Industrial Park melalui pemanfaatan Internet of Things (IoT), Cloud Computing, dan Data Centre,” papar Eko.
Menurut Eko, dalam mengakomodasi perkembangan era digital, perlu dibentuk sebuah kawasan khusus bagi industri digital dengan tujuan untuk pemusatan infrastruktur terutama telekomunikasi (high speed broadband) serta penggunaan energi terbarukan sebagai salah satu sumber energi di kawasan industri digital. gro
NERACA Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti adanya peningkatan signifikan di tahap joint study atau studi…
Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini tumbuh di kisaran 5%, meski Dana Moneter…
Maret 2025, Nilai Ekspor Capai USD23,25 Miliar Jakarta – Maret 2025, total nilai ekspor Indonesia mencapai USD 23,25 miliar.…
NERACA Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti adanya peningkatan signifikan di tahap joint study atau studi…
Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini tumbuh di kisaran 5%, meski Dana Moneter…
Maret 2025, Nilai Ekspor Capai USD23,25 Miliar Jakarta – Maret 2025, total nilai ekspor Indonesia mencapai USD 23,25 miliar.…