Oleh : Aristha Yuliarsih, Pengamat Perkoperasian
Langkah strategis pemerintah dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih patut diapresiasi sebagai salah satu ikhtiar besar untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program ini bukan sekadar administrasi kelembagaan, melainkan sebuah gerakan pemberdayaan untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Visi ini mencerminkan semangat untuk membalik arus pembangunan dari pusat ke daerah, dari kota ke desa, dari atas ke bawah.
Desa selama ini sering kali hanya menjadi pelengkap dalam peta pembangunan nasional, padahal potensinya sangat besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor pertanian menyerap sekitar 29 persen tenaga kerja nasional dengan produksi padi mencapai 31,10 juta ton pada tahun 2024. Di samping pertanian, sektor perikanan, perkebunan, serta industri kreatif seperti tenun, batik, dan pangan lokal juga menyimpan potensi luar biasa.
Namun sayangnya, potensi ini belum termanfaatkan secara optimal akibat berbagai hambatan struktural seperti keterbatasan infrastruktur, minimnya akses ke pasar, rendahnya literasi keuangan, serta praktik ekonomi yang tidak berpihak kepada masyarakat desa.
Dalam konteks inilah koperasi hadir sebagai instrumen penting untuk memotong mata rantai distribusi yang timpang dan menguntungkan tengkulak semata. Koperasi memungkinkan para petani, nelayan, dan pelaku UMKM desa untuk mendapatkan harga jual yang lebih layak dan adil. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi solusi konkret bagi persoalan klasik desa, dengan memberikan akses modal yang mudah, pelatihan yang relevan, pendampingan usaha, serta membuka konektivitas ke pasar yang lebih luas dan menguntungkan.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa koperasi yang dibentuk harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Prinsip demokrasi ekonomi harus menjadi jiwa dalam setiap aktivitas koperasi, di mana anggota menjadi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Budi Arie juga menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar alat ekonomi, tetapi juga motor peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa. Ini penting, mengingat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan tidak akan terwujud tanpa peningkatan kapasitas manusia yang menjalankannya.
Komitmen pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan desa diwujudkan melalui tujuh mandat utama yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kementerian Koperasi. Mandat tersebut secara langsung menyentuh aspek pengembangan SDM, pembentukan kelembagaan, penguatan sistem pendampingan, hingga pengelolaan unit-unit usaha yang menggerakkan perekonomian lokal. Dengan pendekatan ini, koperasi bukan hanya akan menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga pusat layanan ekonomi yang terintegrasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, memperkirakan bahwa dari rencana 80 ribu koperasi yang akan dibentuk, akan dibutuhkan sekitar 400 ribu orang pengurus. Ini menunjukkan bahwa koperasi juga membuka peluang besar penciptaan lapangan kerja di desa. Bahkan jika dihitung dengan manajemen pendukung dan operator usaha, estimasi kebutuhan tenaga kerja bisa mencapai 1,2 juta orang. Setiap koperasi akan memiliki minimal lima orang pengurus yang akan mendapatkan pelatihan langsung dari Kementerian Koperasi agar mampu mengelola usaha dengan baik dan efisien.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk mengelola enam jenis gerai usaha, yaitu: toko sembako, apotek, klinik kesehatan, cold storage atau gudang penyimpanan, unit simpan pinjam, serta kantor koperasi. Ini merupakan model koperasi modern yang tidak hanya fokus pada satu bidang, melainkan mengintegrasikan berbagai layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat desa. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi entitas ekonomi, tapi juga penopang ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat pedesaan.
Untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan visi besar yang telah ditetapkan, pemerintah membentuk tim percepatan pembentukan koperasi yang dipimpin oleh empat kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Pertanian. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan visi dan langkah konkret dalam mendukung pembentukan koperasi. Target ambisius telah ditetapkan: sebanyak 80 ribu koperasi berdiri secara resmi dan serentak pada tanggal 12 Juli 2025.
Pemerintah daerah bersama para kepala desa diminta untuk segera menggelar musyawarah desa khusus sebagai langkah awal pembentukan koperasi. Dalam forum ini, para pendamping dari Kementerian Koperasi akan memberikan arahan teknis dan penjelasan mengenai mekanisme pembentukan koperasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Partisipasi aktif masyarakat desa dalam musyawarah ini sangat penting agar koperasi benar-benar menjadi milik bersama dan mampu menjawab kebutuhan lokal.
Langkah progresif ini mencerminkan tekad pemerintah dalam menciptakan model pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah strategi transformasional yang tidak hanya membangun ekonomi desa, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional melalui penguatan ekonomi rakyat. Desa yang kuat adalah fondasi Indonesia yang tangguh. Jika desa bergerak, maka Indonesia pun akan maju bersama.
Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar inisiatif ekonomi, melainkan simbol kebangkitan desa sebagai subjek utama pembangunan. Melalui koperasi, potensi desa akan terangkat, ketimpangan ekonomi dapat dikurangi, dan kesejahteraan rakyat akan lebih merata di seluruh penjuru Nusantara.
Oleh: Prof. Didik J. Rachbini MSc., Ph.D., Rektor Universitas Paramadina Dengan duka yang mendalam, kami menyampaikan belasungkawa atas wafatnya…
Oleh: Eleine Pramesti, Peneliti di Greenpeace Resources Institute Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang sebagai…
Oleh: Rivka Mayangsari, Pemerhati Sosial Politik Belakangan ini, ruang publik Indonesia tengah diramaikan oleh isu yang bernada…
Oleh: Prof. Didik J. Rachbini MSc., Ph.D., Rektor Universitas Paramadina Dengan duka yang mendalam, kami menyampaikan belasungkawa atas wafatnya…
Oleh: Eleine Pramesti, Peneliti di Greenpeace Resources Institute Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang sebagai…
Oleh: Rivka Mayangsari, Pemerhati Sosial Politik Belakangan ini, ruang publik Indonesia tengah diramaikan oleh isu yang bernada…