NERACA
Jakarta – Industri kosmetik dan obat tradisional di Indonesia semakin menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Potensi industri kosmetik dan obat tradisional lokal memiliki ciri khas yang bersumber dari kekayaan dan keberagaman sumber daya alam.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita mengungkapkan, “pergeseran tren konsumen secara global yang mengarah pada produk alami dan berbasis bahan herbal pun turut mendukung perkembangan industri kosmetik dan obat tradisional.”
Bahkan, dalam penggunaan tanaman obat dan bahan alami untuk pengobatan tradisional, juga sudah menjadi warisan budaya Indonesia. “Oleh karena itu, kami terus mendorong pengembangan daya saing IKM kosmetik dan obat tradisional dalam negeri melalui berbagai kegiatan fasilitasi dan pembinaan agar mereka mampu menguasai pasar lokal, serta dikenal dan masuk ke pasar global,” tutur Reni.
Kemenperin mencatat, komoditas produk kosmetik dan obat-obatan tradisional menunjukkan kinerja yang positif melalui capaian ekspor dan pertumbuhan unit usaha. “Pada periode Januari – November 2024, kinerja ekspor industri produk kosmetik menembus angka USD382,4 juta, sedangkan kinerja ekspor industri obat-obatan tradisional sebesar USD6,3 juta,” ungkap Reni.
Reni menjelaskan, berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lebih dari 85 persen pelaku industri kosmetik dan obat-obatan tradisional merupakan sektor IKM. “Sehingga kontribusi IKM dalam kinerja sektor ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Reni juga menyebutkan, industri kosmetik diprediksi mengalami pertumbuhan 4,3 persen per tahun (CAGR 2025-2030), sedangkan industri obat tradisional diperkirakan tumbuh 7,1 persen per tahunnya (CAGR 2024-2033).
“Kesadaran konsumen akan pentingnya bahan yang aman, ramah lingkungan, serta memiliki manfaat kesehatan yang lebih luas merupakan faktor kunci yang dapat membedakan produk satu dengan lainnya. Oleh karena itu, pelaku industri harus siap untuk mengembangkan produk yang inovatif dan memiliki nilai jual yang kuat,” imbuh Reni.
Reni menekankan, pentingnya setiap IKM kosmetik dan obat tradisional agar dapat memiliki segmen pasar yang jelas sehingga strategi pemasaran dan penjenamaan (branding) dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.
“Produk kosmetik dan obat tradisional memiliki segmentasi pasar yang beragam, seperti mass market, premium market, maupun niche market seperti produk halal, vegan, atau organik. Sehingga kami menganjurkan pelaku IKM melakukan riset terlebih dahulu untuk menentukan target pasar yang sesuai, jadi pemasaran dan branding-nya bisa fokus,” jelas Reni.
Menurut Reni, penjenamaan juga perlu diikuti oleh positioning dan diferensiasi yang kuat agar dapat mendapatkan dan menjaga kepercayaan konsumen. “Setiap jenama kosmetik dan obat tradisional perlu menunjukkan keunggulan dan ciri khas mereka, misalnya dari inovasi formula, teknologi produksi, kemasan ramah lingkungan, maupun storytelling yang kuat, supaya konsumen jadi tertarik dan menjadikannya pilihan utama,” ungkap Reni.
]Sebagai salah satu upaya penguatan branding IKM kosmetik dan obat tradisional, Ditjen IKMA menggelar webinar bertajuk “Menentukan Target Pasar & Diferensiasi Produk” pada Jumat (14/3) lalu. Webinar tersebut menghadirkan dua narasumber praktisi, yaitu Henry Suhardja, pemilik jenama wewangian “Follow Me”, serta Andreas, Brand Manager dari PT Sinde Budi Sentosa yang memproduksi jamu tradisional.
Direktur IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Budi Setiawan mengatakan, produk kosmetik dan obat tradisional memiliki karakteristik masing-masing. “Kami berharap para peserta dapat terbantu dalam menentukan target pasar dan diferensiasi produk melalui paparan dan diskusi dengan narasumber praktisi yang telah terbukti sukses,” ujar Budi.
Budi juga menyatakan bahwa webinar ini merupakan bagian awal dari rangkaian webinar pengembangan IKM kosmetik dan obat tradisional yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025, dengan webinar lanjutan yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Juli dan November mendatang.
Menurut Budi, pengembangan IKM kosmetik dan obat tradisional, sebagaimana pengembangan IKM lainnya, perlu didukung oleh semua pihak, baik pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas bisnis. “Saya juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan para IKM untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, serta membangun brand yang kuat agar produk kosmetik dan obat tradisional Indonesia dapat semakin mendunia,” jelas Budi.
Pemerintah juga memperkuat industri kosmetik halal, sejalan dengan kebijakan wajib sertifikasi halal pada tahun 2026 sesuai dengan UU No. 33/2014 dan PP No. 39/2021. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor kosmetik halal Indonesia ke negara-negara dengan permintaan tinggi seperti Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab.
Subsidi Wajib Sampai Ke Rakyat Banjarmasin – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan Pemerintah terus melakukan…
Perusahaan Diminta Lapor Data Emisi Lewat SIINas Jakarta – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi…
Sinergi Pemerintah dan Swasta Pastikan Jalan Tol Siap Hadapi Mudik 2025 Subang – Pemerintahan Prabowo-Gibran semakin memperkuat komitmennya dalam memastikan…
Subsidi Wajib Sampai Ke Rakyat Banjarmasin – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan Pemerintah terus melakukan…
Perusahaan Diminta Lapor Data Emisi Lewat SIINas Jakarta – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi…
Sinergi Pemerintah dan Swasta Pastikan Jalan Tol Siap Hadapi Mudik 2025 Subang – Pemerintahan Prabowo-Gibran semakin memperkuat komitmennya dalam memastikan…