Koperasi Desa Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Koperasi Desa Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Jakarta – Pemerintahan Prabowo-Gibran membentuk Kementerian Koperasi secara terpisah sebagai upaya mengembalikan peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini dirancang untuk membantu desa-desa di seluruh Indonesia agar lebih maju dan sejahtera. Pemerintah menargetkan koperasi ini hadir di 70.000 hingga 80.000 desa, dengan harapan bisa meningkatkan perputaran ekonomi hingga Rp 7 miliar per desa per tahun.
"Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya," ujar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.
Koperasi Desa Merah Putih terus berinovasi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat melalui berbagai program dan strategi yang diterapkan di berbagai sektor. Dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, koperasi ini telah mengimplementasikan langkah-langkah progresif dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pertanian, serta digitalisasi layanan keuangan.
Adapun, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR), Suroto mengatakan keberhasilan koperasi desa ini tetap bergantung pada beberapa faktor kunci, di antaranya koperasi harus memiliki tata kelola yang profesional dan transparan.
”Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap koperasi memiliki sistem manajemen yang baik, didukung oleh sumber daya manusia yang terlatih dan memiliki akses terhadap pendampingan teknis yang berkelanjutan.” tegas Suroto.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menekankan pentingnya peran desa dalam perekonomian nasional. Saat ini, sekitar 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa.
”Tanpa intervensi yang tepat, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi. Oleh karena itu, koperasi ini diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Ujar Tito
Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta berbagai asosiasi terkait guna memastikan pemahaman yang seragam mengenai program ini. Dengan berbagai program yang mendukung UMKM, sektor pertanian, serta digitalisasi keuangan, koperasi ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas.
Maka, Koperasi Desa Merah Putih, dapat menjadi perantara agar setiap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga ketahanan pangan. Program ini direncanakan akan segera diterapkan di seluruh desa di Indonesia dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga mengajak para penggiat koperasi untuk terus berkonsolidasi dan kolaborasi, guna meningkatkan skala keekonomian koperasi sehingga tujuan berkoperasi untuk memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat tercapai.
Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari menekankan, koperasi yang baik adalah koperasi tahu kebutuhan anggotanya dan keberadaannya untuk membantu ketersediaan kebutuhan anggota dan sekitarnya. Untuk itu, hal pertama yang semestinya dilakukan koperasi adalah mengonsolidasi kebutuhan anggota dan masyarakat sekitar.
Koperasi juga dalam menjalankan usahanya tidak dapat berdiri sendiri, kolaborasi atau kemitraan dengan lembaga usaha lainnya salah satu kunci untuk mengembangkan usaha koperasi. Peluang tersebut sangat terbuka dan harus dimanfaatkan.  
Koperasi dapat melakukan kolaborasi dengan koperasi lainnya dalam bentuk kemitraan. Koperasi juga dapat memanfaatkan Lembaga keuangan baik Perbankan maupun Non Perbankan, seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.  
Bahkan koperasi dapat mengeluarkan obligasi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seperti yang dilakukan oleh Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada peran serta kita semua. Semangat kebersamaan, transparansi dan inovasi agar terus berkembang dan memberikan manfaat,” jelas Sari.

NERACA

Jakarta – Pemerintahan Prabowo-Gibran membentuk Kementerian Koperasi secara terpisah sebagai upaya mengembalikan peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih.

Program ini dirancang untuk membantu desa-desa di seluruh Indonesia agar lebih maju dan sejahtera. Pemerintah menargetkan koperasi ini hadir di 70.000 hingga 80.000 desa, dengan harapan bisa meningkatkan perputaran ekonomi hingga Rp 7 miliar per desa per tahun.

"Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya," ujar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.

Koperasi Desa Merah Putih terus berinovasi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat melalui berbagai program dan strategi yang diterapkan di berbagai sektor. Dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, koperasi ini telah mengimplementasikan langkah-langkah progresif dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pertanian, serta digitalisasi layanan keuangan.

Adapun, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR), Suroto mengatakan keberhasilan koperasi desa ini tetap bergantung pada beberapa faktor kunci, di antaranya koperasi harus memiliki tata kelola yang profesional dan transparan.

”Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap koperasi memiliki sistem manajemen yang baik, didukung oleh sumber daya manusia yang terlatih dan memiliki akses terhadap pendampingan teknis yang berkelanjutan.” tegas Suroto.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menekankan pentingnya peran desa dalam perekonomian nasional. Saat ini, sekitar 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa.

”Tanpa intervensi yang tepat, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi. Oleh karena itu, koperasi ini diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Ujar Tito

Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta berbagai asosiasi terkait guna memastikan pemahaman yang seragam mengenai program ini. Dengan berbagai program yang mendukung UMKM, sektor pertanian, serta digitalisasi keuangan, koperasi ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas.

Maka, Koperasi Desa Merah Putih, dapat menjadi perantara agar setiap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga ketahanan pangan. Program ini direncanakan akan segera diterapkan di seluruh desa di Indonesia dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga mengajak para penggiat koperasi untuk terus berkonsolidasi dan kolaborasi, guna meningkatkan skala keekonomian koperasi sehingga tujuan berkoperasi untuk memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat tercapai.

Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari menekankan, koperasi yang baik adalah koperasi tahu kebutuhan anggotanya dan keberadaannya untuk membantu ketersediaan kebutuhan anggota dan sekitarnya. Untuk itu, hal pertama yang semestinya dilakukan koperasi adalah mengonsolidasi kebutuhan anggota dan masyarakat sekitar.

Koperasi juga dalam menjalankan usahanya tidak dapat berdiri sendiri, kolaborasi atau kemitraan dengan lembaga usaha lainnya salah satu kunci untuk mengembangkan usaha koperasi. Peluang tersebut sangat terbuka dan harus dimanfaatkan.  

Koperasi dapat melakukan kolaborasi dengan koperasi lainnya dalam bentuk kemitraan. Koperasi juga dapat memanfaatkan Lembaga keuangan baik Perbankan maupun Non Perbankan, seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.  

Bahkan koperasi dapat mengeluarkan obligasi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seperti yang dilakukan oleh Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada peran serta kita semua. Semangat kebersamaan, transparansi dan inovasi agar terus berkembang dan memberikan manfaat,” jelas Sari.

 

 

BERITA TERKAIT

Eksplorasi Pertamina di Perairan Natuna Dorong Ketahanan Energi Nasional

Eksplorasi Pertamina di Perairan Natuna Dorong Ketahanan Energi Nasional Kepulauan Natuna – Proyek eksplorasi di perairan Laut Natuna Utara tengah…

Ini Dia Modus Pelaku Repacker MINYAKITA

Ini Dia Modus Pelaku Repacker MINYAKITA Karawang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membongkar modus baru untuk berbuat curang yang dilakukan salah…

Tingkatkan Daya Saing, Sertifikasi Halal dan HaKI untuk UMKM Terus Diddorong

Tingkatkan Daya Saing, Sertifikasi Halal dan HaKI untuk UMKM Terus Diddorong Jakarta – PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Eksplorasi Pertamina di Perairan Natuna Dorong Ketahanan Energi Nasional

Eksplorasi Pertamina di Perairan Natuna Dorong Ketahanan Energi Nasional Kepulauan Natuna – Proyek eksplorasi di perairan Laut Natuna Utara tengah…

Koperasi Desa Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Koperasi Desa Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Jakarta – Pemerintahan Prabowo-Gibran membentuk Kementerian Koperasi secara terpisah sebagai upaya mengembalikan…

Ini Dia Modus Pelaku Repacker MINYAKITA

Ini Dia Modus Pelaku Repacker MINYAKITA Karawang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membongkar modus baru untuk berbuat curang yang dilakukan salah…

Berita Terpopuler