NERACA
Sukabumi - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, terus berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, menggali potensi-potensi dari seluruh objek pajak yang ada di Kota Sukabumi.
"Sesuai dengan arahan Pak Kaban, dan untuk mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dalam peningkatan pajak daerah, kami terus mengoptimalisasikan pajak. Terutama, potensi-potensi yang belum tergali dari seluruh objek pajak," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, kepada Neraca, Rabu (5/2).
Meskipun diakuinya, saat ini ada keterbatasan sumber daya manusia dalam mencari potensi pajak tersebut. Namun, terlepas dari itu, tahun 2025 ini akan lebih dioptimalkan dalam pencarian potensi dari ekstensifikasi dan peningkatan potensi dari intensifikasi. Diantaranya, peningkatan pengawasan omset dari wajib pajak.
"Seperti, dari seluruh potensi objek pajak yang belum tergali kita daftarkan, dan potensi objek pajak yang sebelumnya sudah terdaftar, namun dari sisi peningkatan omsetnya belum tergali," katanya.
Selain itu juga, sambung Ziad, akan lebih ditingkatkan dari sisi pelayanan administrasi perpajakan untuk mempermudah masyarakat, melalaui aplikasi- aplikasi pengembangan, dan bekerjasama dengan bidang P3d dan Rendal dalam upaya peningkatan pajak daerah. Untuk itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Karena, pajak yang masuk atau diterima itu, hasil laporan omset disetiap perusahaan atau pelaku usaha."Kita akan terus memperketat pengawasannya," tandasnya.
Ziad juga mengungkapkan, peran pemungutan pajak daerah sangat dominan bagi jalannya pembangunan daerah. Pasalnya, pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dari masyarakat, nantinya juga digunakan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Pihaknya sangat berharap, adanya peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi. Artinya, ketika menggunakan jasa yang dikenakan pajak, masyarakat harus berani menanyakan ke pemiliknya tentang dana pajak yang dititipkan, apakah sudah dibayarkan ke pemerintah atau belum.
"Jadi, jangan sampai masyarakat sudah membayar pajaknya, tapi tidak disetorkan ke pemerintah, karena prinsipnya pajak adalah uang titipan masyarakat," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - Banjarmasin akan menjadi tuan rumah perhelatan akbar Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Salah satu tamu kehormatan yang…
NERACA Jakarta - Lahan basah memegang peranan vital bagi keseimbangan ekosistem dan kehidupan manusia. Selain sebagai habitat bagi jutaan spesies…
NERACA Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memainkan peran penting dalam mendukung kelancaran libur Natal dan Tahun Baru…
NERACA Jakarta - Banjarmasin akan menjadi tuan rumah perhelatan akbar Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Salah satu tamu kehormatan yang…
NERACA Jakarta - Lahan basah memegang peranan vital bagi keseimbangan ekosistem dan kehidupan manusia. Selain sebagai habitat bagi jutaan spesies…
NERACA Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memainkan peran penting dalam mendukung kelancaran libur Natal dan Tahun Baru…