OJK Terima 2.688 Aduan Terkait External Cloud

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan mulai dari periode Januari 2024 sampai Januari 2025.

Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Arwan Hasibuan dalam acara VIDA di Jakarta, Rabu (5/2) memaparkan salah satu bentuk external cloud yang sering diadukan oleh masyarakat kepada OJK yaitu account takeover (pengambilalihan akun).

"Selama tahun 2004 sampai dengan Januari 2025, OJK telah menerima sekitar kurang lebih 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan, ini dalam waktu setahun," ujarnya. 

Arwan menyebut untuk memerangi kejahatan external cloud sekaligus melindungi konsumen di era digital dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya oleh Bank Indonesia (BI) dan OJK.

"Kita perlu bersama-sama membangun satu komunitas untuk melindungi masyarakat, baik penyedia jasa dan pelaku usaha, termasuk kita dan teman-teman semua, serta masyarakat kita sendiri," ujar Arwan.

Selain itu, pihaknya juga menyadari terhadap pentingnya regulasi atau kebijakan yang kuat dan relevan, demi menciptakan digitalisasi sektor jasa keuangan yang andal, serta selaras dengan perkembangan teknologi dan selaras dengan pola ancaman yang semakin kompleks.

"Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh industri jasa keuangan untuk memastikan keamanan akses dan data informasi dengan mengimplementasikan teknologi autentikasi modern pada platform digital yang dikontrolannya," ujar Arwan.

OJK terus mendorong digitalisasi melalui penerbitan Undang-Undang No 4 Tahun 2023 atau dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Penguatan dan fungsi OJK juga telah diatur lebih lanjut dalam Pasal 3 Undang-Undang Tahun 2021 tentang OJK, yang kemudian telah diubah di dalam UUP2SK yang disebutkan bahwa OJK berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat.

BERITA TERKAIT

BRI Rancang Strategi Jangka Panjang untuk UMKM

NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI sukses menggelar BRI Microfinance Outlook 2025. Ajang ini…

Flip Perluas Layanan Remitansi Lebih dari 60 Negara

NERACA Jakarta - Perusahaan financial technology PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip) mengumumkan perluasan layanan remitansi internasional Flip Globe, dengan penambahan negara…

Nilai Transaksi QRIS Terus Meningkat

  NERACA Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Djamin Edison Nainggolan mengungkapkan bahwa nilai transaksi QRIS bertumbuh…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

BRI Rancang Strategi Jangka Panjang untuk UMKM

NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI sukses menggelar BRI Microfinance Outlook 2025. Ajang ini…

OJK Terima 2.688 Aduan Terkait External Cloud

NERACA Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan mulai…

Flip Perluas Layanan Remitansi Lebih dari 60 Negara

NERACA Jakarta - Perusahaan financial technology PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip) mengumumkan perluasan layanan remitansi internasional Flip Globe, dengan penambahan negara…