Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat seakan menjadi peluang bagi para pelaku eksploitasi seksual anak untuk melancarkan aksinya. Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di dunia maya, eksploitasi seksual anak kini bergeser dari ruang nyata ke ruang virtual.
Hal ini terbukti dari tingginya kasus eksploitasi anak melalui konten pornografi secara online. Pelaku kejahatan memanfaatkan teknologi untuk melakukan grooming (manipulasi) pada anak-anak.
Eksploitasi seksual anak secara online adalah segala bentuk pemanfaatan anak untuk melakukan aktivitas seksual, baik secara langsung atau tidak langsung dengan menggunakan teknologi internet agar pelaku atau pihak ketiga mendapat keuntungan.
Pada tahun lalu, tercatat ada 58 tersangka tindak pidana pornografi online anak yang ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sejak Mei hingga November 2024. Puluhan tersangka tersebut terlibat dalam 47 kasus pornografi anak.
Pengungkapan kasus pornografi
Pada awal 2025 ini, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penjualan konten pornografi anak secara online. Tercatat ada sebanyak 689 konten video dan gambar berkaitan dengan anak-anak berhasil diamankan. Pelaku eksploitasi seksual anak berinisial RYS (29) menjual konten-konten negatif tersebut melalui aplikasi Telegram.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka menawarkan paket langganan dengan tarif yang murah kepada konsumennya, yakni mulai dari Rp10.000 hingga Rp15.000 untuk tiga bulan atau sekitar Rp3.300 hingga Rp5.000 per bulan. Tersangka menjual konten asusila, termasuk video yang melibatkan anak di bawah umur.
Beberapa video yang ditemukan menunjukkan konten tersebut mengeksploitasi anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Roberto Pasaribu mengungkapkan sifat anonimitas di dunia maya menjadi tantangan dalam mengungkap kasus pornografi anak.
"Sistem elektronik berupa aplikasi memiliki kerentanan berupa anonim dan borderless ini menjadi tantangan karena pelaku menyembunyikan anonimity. Lalu korban yang perlu analisa image (foto dan video) untuk menemukan siapa dan di mana serta kapan terjadinya," kata Roberto.
Oleh karena itu, Polri akan terus memperkuat sinergisitas dengan institusi dan lembaga lainnya seperti Kejaksaan, Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberantas pornografi anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap kasus pornografi anak. Pengungkapan 689 konten pornografi anak ini dapat mencegah penyebaran lebih luas konten ilegal tersebut.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menekankan pentingnya peran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam penanganan kasus ini. Nahar juga menyebut pentingnya peran keluarga dalam mencegah terjadinya pornografi anak.
Pertama, perlunya pendidikan seksual yang tepat dan sesuai dengan usia anak. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pornografi dan dampak negatifnya terhadap anak. Orang tua diminta menjalin komunikasi yang terbuka pula dengan anak tentang pornografi.
Orang tua didorong untuk lebih memberikan perhatian terhadap anak-anak mereka, melakukan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas online anak, dan sering melontarkan pujian. "Daripada pujian diberikan predator di media sosial, lebih baik orang tua hadir memberikan perhatian langsung. Kita harus memastikan anak-anak aman dari bahaya ini karena dampaknya jangka panjang," kata Nahar.
Selain itu, pemerintah melalui call center SAPA 129 juga memberikan dukungan dan bantuan, baik bantuan emosional maupun profesional untuk anak yang menjadi korban.
Perlindungan anak dalam ranah daring
Pemerintah terus mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring. Saat ini, rancangan perpres tersebut masih dalam tahap harmonisasi pasca-perubahan kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih.
Raperpres tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak-anak yang sangat rentan menjadi korban kekerasan di ranah daring. Hal ini penting karena penyebaran konten pornografi anak dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak, baik secara fisik, maupun psikologis. "Kita perlu waspada terhadap bahaya adiksi game online, pornografi, dan penyalahgunaan teknologi informasi lainnya yang dapat merusak otak anak-anak kita," kata Nahar.
Kasus pornografi anak terkait dengan kekerasan seksual dan eksploitasi anak secara ekonomi dan seksual. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2024 mencatat kekerasan seksual anak sebanyak 11.770 kasus dari 19.626 kasus anak pada Januari hingga Desember 2024. Untuk kasus eksploitasi anak sebanyak 279, sedangkan kekerasan fisik sebanyak 4.889, dan kekerasan psikis sebanyak 4.837.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menegaskan pentingnya pemblokiran konten ilegal dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemasok utama. "Ini adalah tantangan besar bagi generasi kita. Rekam jejak ini tidak akan hilang dan akan berdampak pada masa depan anak-anak sebagai calon pemimpin bangsa," kata Ai Maryati Solihah.
KPAI juga menekankan perlunya rehabilitasi bagi anak-anak korban yang dieksploitasi karena pemulihan psikologis sangat penting untuk membantu mereka pulih dari trauma. Selain itu, perlunya meningkatkan literasi digital ke seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan perlindungan dan pemahaman yang memadai dalam melindungi anak di ranah digital. Dengan penanganan yang komprehensif dan kolaboratif diharapkan kasus eksploitasi seksual pada anak akan dapat ditekan, bahkan dieliminasi.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan konsep sekolah rakyat terdapat asrama yang diperkirakan dapat menampung hingga ratusan siswa.…
Hilirisasi menjadi salah satu andalan Pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hilirisasi dinilai mampu mendorong peningkatan nilai tambah dan daya…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana untuk membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia, dalam rangka percepatan aturan perlindungan…
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan konsep sekolah rakyat terdapat asrama yang diperkirakan dapat menampung hingga ratusan siswa.…
Hilirisasi menjadi salah satu andalan Pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hilirisasi dinilai mampu mendorong peningkatan nilai tambah dan daya…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana untuk membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia, dalam rangka percepatan aturan perlindungan…