Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (tengah) didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi (kiri) menyampaikan keterangan terkait hasil investigasi permasalahan pagar laut di Kabupaten Tangerang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman menyimpulkan bahwa telah terjadi maladministrasi berupa Pengabaian Kewajlban Hukum DKP Provinsi Banten dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat mengenai permasalahan keberadaan pagar laut yang tidak berizin di Kabupaten Tangerang sehingga menyebabkan kerugian perekonomian masyarakat sekitar Rp24 miliar. NERACA/Antarafoto/Fauzan/nz
ANTREAN PEMBELIAN ELPIJI SUBSIDI : Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan gas elpiji tiga kilogram di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin…
RAPAT KERJA MEMBAHAS KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XII DPR di…
INVESTASI EMAS : Pengunjung mengamati perhiasan emas saat peluncuran Gallery Kohinoor Always Young di Denpasar, Bali, Senin (3/2/2025). Pusat penjualan…
ANTREAN PEMBELIAN ELPIJI SUBSIDI : Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan gas elpiji tiga kilogram di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin…
RAPAT KERJA MEMBAHAS KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XII DPR di…
INVESTASI EMAS : Pengunjung mengamati perhiasan emas saat peluncuran Gallery Kohinoor Always Young di Denpasar, Bali, Senin (3/2/2025). Pusat penjualan…