NERACA
Jakarta - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun dari hasil pengungkapan kasus korupsi.
Hal tersebut dapat dicapai dalam kurun waktu tiga bulan masa kerja Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang disiarkan di Jakarta, Kamis (30/1).
Pria yang akrab disapa BG ini menjelaskan penyelamatan uang negara itu berhasil dilakukan berkat rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bentukan Menko Polkam.
Sejak desk dibentuk, BG mengatakan pemerintah berhasil mengamankan Rp5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp84 miliar.
Jumlah itu belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya.
Tidak hanya upaya penindakan, pihaknya juga berupaya memperbaiki tata kelola keuangan instansi pemerintah guna mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi," jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu seperti dikutip Antara.
BG memastikan desk khusus pemberantasan korupsi bentukan Kemenko Polkam akan terus bekerja demi menyelamatkan aset negara guna dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Desk ini dibentuk Kemenko Polkam dengan leading sector Jaksa Agung bersama instansi lain, seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kementerian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.
Kemudian Budi Gunawan mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar terhindari dari praktik korupsi.
Pendampingan itu diberikan agar setiap kementerian, BUMD dan BUMN terhindar dari tata kelola keuangan, kebijakan internal yang dapat memicu praktik korupsi.
"Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi," kata dia.
Dia menjelaskan, pendampingan tersebut diberikan oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bentukan Menko Polkam.
Semenjak desk dibentuk, tercatat ada 2.164 pendampingan hukum yang telah dilakukan kepada beragam kementerian, BUMN dan BUMD.
Jumlah 2.164 itu termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum.
"Selain itu terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa," jelas dia.
BG melanjutkan, upaya ini sudah selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemberantasan korupsi tidak hanya fokus ke pengungkapan kasus melainkan upaya pencegahan.
Dengan adanya upaya ini, BG berharap praktik korupsi di seluruh kementerian dan lembaga dapat dihindari sejak dini.
"Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir," jelas dia.
Lalu, Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun selama masa 100 hari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Upaya penggagalan masuknya barang ilegal ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri dari gempuran produk asing.
"Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan," kata Budi Gunawan. Mohar
Jakarta-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 614 nomor Whatsapp (WA) debt collector atau pihak penagih terkait…
NERACAJakarta - Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Kendati…
Jakarta-Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno, meminta pemerintah tidak menerapkan kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE)…
NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun dari…
Jakarta-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 614 nomor Whatsapp (WA) debt collector atau pihak penagih terkait…
NERACAJakarta - Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Kendati…