NERACA
Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyarankan bahwa berbagai layanan perasuransian yang nantinya diterapkan dalam program 3 juta rumah dapat menjadi bagian dari subsidi pemerintah.
“Ya tentunya (asuransi-asuransi) ini harus di-bundling (dibuat satu paket) dengan program yang sudah ada, jadi bagian dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk proyek (pembangunan 3 juta rumah) ini,” ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa (14/1).
Menurut dia, beberapa produk industri perasuransian yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut adalah Asuransi Jiwa Kredit (AJK), asuransi umum properti, serta suretyship dan surety bond.
“Ada bagian (dari subsidi) untuk pembayaran IJP (Imbal Jasa Penjaminan) atau premi untuk Asuransi Jiwa Kredit yang jumlahnya itu tidak terlalu besar, tapi kalau itu dilakukan dengan 3 juta rumah itu feasible (mungkin) untuk dilakukan pertanggungan asuransi jiwa kreditnya,” ujarnya.
Ogi menuturkan bahwa hanya perusahaan asuransi yang sehat dan baik kondisinya yang dapat bergabung dalam konsorsium pengelolaan perasuransian program 3 juta rumah tersebut.
“Lead (ketua konsorsium)-nya seperti apa kami belum tetapkan, tapi tentunya kami mensyaratkan perusahaan-perusahaan asuransi yang ikut terlibat ini adalah tentunya yang kondisinya baik, kondisinya sehat, bisa ikut serta dalam program untuk konsorsium program 3 juta rumah ini,” katanya.
Meskipun sudah terlihat adanya potensi pengembangan industri perasuransian dari program prioritas pemerintahan tersebut, tapi pihaknya belum dapat memberikan proyeksi kontribusi program tersebut terhadap pertumbuhan industri asuransi nasional.
Ia berharap bahwa program pembangunan tersebut dapat memperdalam pasar industri perasuransian serta meningkatkan inklusi produk asuransi di Indonesia, mengingat skala proyek tersebut yang cukup besar dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah.
Terkait penggunaan dana yang dikelola oleh BPJS, Taspen dan Asabri untuk program pembangunan 3 juta rumah, Ogi menyatakan bahwa masing-masing perseroan memiliki kebijakannya tersendiri untuk berinvestasi dan menempatkan aset mereka dalam industri jasa keuangan.
Menurut dia, jika terdapat instrumen keuangan yang sesuai dengan arah investasi mereka dan memiliki return yang baik, maka perusahaan dengan sendirinya akan melakukan investasi.
“Jadi, sifatnya itu adalah melihat instrumen-instrumen yang ada, dan tentunya kalau itu sesuai dengan arah investasinya maka dengan sendirinya dana-dana itu juga akan diinvestasikan kepada instrumen-instrumen yang memberikan suatu return yang baik, yang sudah aman,” imbuhnya.
Pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah per tahunnya hingga 2029 merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa program pembangunan 3 juta rumah per tahun tersebut terdiri dari pembangunan 1 juta apartemen di daerah perkotaan dan 2 juta unit rumah di wilayah pedesaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa sebaiknya dibentuk konsorsium untuk mengelola jasa perasuransian dalam program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Usulan tersebut merupakan hasil diskusi antara OJK dengan para pelaku jasa perasuransian yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
“Memang akan lebih baik kalau itu dilakukan secara konsorsium agar tidak dilakukan satu per satu (oleh masing-masing perusahaan), tapi sebuah konsorsium pertanggungan AJK (Asuransi Jiwa Kredit), maupun asuransi untuk perlindungan properti,” kata Ogi Prastomiyono.
Ia mengatakan bahwa penyediaan asuransi merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen pembeli rumah dan debitur pembiayaan pembelian rumah.
Selain itu, asuransi juga dapat melindungi bank, lembaga pembiayaan, maupun lembaga keuangan lainnya yang bertindak sebagai kreditur program pembangunan 3 juta rumah tersebut
“Industri perasuransian dapat terlibat di dalam proyek 3 juta rumah per tahun ini, apalagi kalau ini dilakukan selama 5 tahun (periode pemerintah Presiden Prabowo Subianto), ekosistem itu harus dibangun sampai kepada perlindungan terhadap konsumen (debitur) maupun kreditur,” ujarnya.
Ogi menyatakan bahwa asuransi umum properti dapat memberikan perlindungan terhadap kerusakan properti akibat kebakaran, banjir dan gempa bumi.
Sementara Asuransi Jiwa Kredit melindungi bank maupun lembaga jasa keuangan lainnya sebagai kreditur dari resiko kredit macet atau gagal bayar jika debitur meninggal dunia.
Ia mengatakan bahwa industri perasuransian juga dapat terlibat dengan menyediakan suretyship dan surety bond yang memberikan perlindungan kepada pemilik pekerjaan (obligee) untuk mengurangi risiko kerugian akibat pelaksana pekerjaan (principal) tidak memenuhi kewajibannya sesuai kontrak.
“Kalau ini dilakukan secara ekosistem end-to-end, saya rasa ini dapat menciptakan perlindungan kepada debitor dan konsumen, karena ini merupakan suatu proyek jangka panjang, jadi ini suatu produk yang bisa diberikan untuk perlindungan terhadap proyek (3 juta rumah) ini,” imbuhnya.
Pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah per tahunnya hingga 2029 merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa program pembangunan 3 juta rumah per tahun tersebut terdiri atas pembangunan 1 juta apartemen di daerah perkotaan dan 2 juta unit rumah di wilayah pedesaan. (Mohar/Ant)
NERACA Tangerang - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI (PKP) mengungkapkan Rusunawa Cipta Griya Kedaung di Kota Tangerang mempunyai fasilitas yang…
NERACA Mataram - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim) Fahri Hamzah mengungkapkan keinginan Qatar untuk menambah dukungan pembangunan…
NERACA Kendal - PT Asatu Realty Asri ikut serta dalam menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo…
NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyarankan bahwa…
NERACA Tangerang - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI (PKP) mengungkapkan Rusunawa Cipta Griya Kedaung di Kota Tangerang mempunyai fasilitas yang…
NERACA Mataram - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim) Fahri Hamzah mengungkapkan keinginan Qatar untuk menambah dukungan pembangunan…