Rusunawa di Tangerang Layak Diadopsi Daerah Lain

NERACA

Tangerang - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI (PKP) mengungkapkan Rusunawa Cipta Griya Kedaung di Kota Tangerang mempunyai fasilitas yang layak diadopsi di daerah lain.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Tangerang Selasa (14/1 ) mengatakan Rusunawa Cipta Griya Kedaung menjadi salah satu bukti konkret dari kolaborasi antar pemangku kebijakan dalam menyediakan ruang hunian yang terjangkau.

"Rusunawa Cipta Griya Kedaung berhasil memproyeksikan ruang huni dengan fasilitas yang lengkap untuk semua kalangan masyarakat, mulai dari guru honorer sampai pemulung di Kota Tangerang," kata Maruar Sirait didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnivian dan Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin, selepas menandatangani peresmian Rusunawa Cipta Griya Kedaung Kota Tangerang, Selasa (14/1).

Dirinya juga mengapresiasi pembangunan rusun yang berdiri di atas lahan seluas 3.856 meter persegi milik Pemerintah Kota Tangerang tersebut sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

"Seperti yang dicetuskan pak Pj Wali Kota tadi ya, Kolaborasi Wujudkan Visi. Ini sangat bagus ya karena inilah wujud kolaborasi kita bersama antara pusat dan daerah," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Ara bersama Tito didampingi Dr. A. Damenta dan Dr. Nurdin turut menyapa sekaligus ngopi bareng para penghuni rusun.

"Ini luar biasa karena tadi kita ngobrol bareng penghuni rusun yang berprofesi sebagai pemulung, tentunya ini sesuatu yang luar biasa karena pemulung bisa menghuni rumah dengan fasilitas lengkap dan bahkan hingga 3 kamar, dengan harga yang murah. Inilah yang disebut dengan keberpihakan," katanya.

Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin mengatakan rusun tersebut tidak hanya menyasar squater atau pemulung melainkan juga menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lainnya.

"Seperti penghuni bantaran Sungai Cisadane, pekerja serabutan dan juga masyarakat yang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan dengan konsep Urban Renewal atau peremajaan kawasan yang semula hunian tapak atau landed housing menjadi hunian bertingkat atau vertical housing," ungkap Dr. Nurdin.

Rusun Cipta Griya Kedaung memiliki 70 unit dengan kapasitas 230 hunian dengan tipe yang bervariasi mulai dari tipe manula, hingga tipe 18A sampai tipe 36c yang dilengkapi dengan klinik, minimarket dan juga ruang penjaga serta kios-kios.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menambahkan, Rusunawa Cipta Griya Kedaung mempunyai fasilitas terbaik yang ada di Provinsi Banten.

Berbagai fasilitas unggulan mulai dari kapasitas yang besar (70 unit), ruang terbuka hijau, akses ramah disabilitas, solar panel, sampai dibangun dengan sistem yang ramah lingkungan (green building).

Kemudian Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan mengapresiasi terobosan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, yang menerapkan layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam 10 jam.

"Bahkan saat tadi saya tanyakan langsung kepada warga yang mengurusnya, ada PBG yang selesai dalam waktu 4 jam, bahkan ada yang 59 menit. Ini merupakan sejarah dalam pelayanan publik di Indonesia," kata Menteri Maruar Sirait.

Ia pun merasa bangga dengan terobosan yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait kecepatan layanan perizinan PBG, bahkan sudah menggratiskan sesuai dengan harapan Presiden Prabowo.

Pihaknya sebelumnya telah memangkas waktu birokrasi PBG dari 45 hari menjadi 10 hari. Tetapi Kota Tangerang bisa melakukan lebih cepat dari itu.

"Ini sesuai dengan keinginan Pak Prabowo yang berharap semua layanan dapat diakses mudah, bahkan tanpa dipungut biaya. Karena akan memberikan dampak kebahagian bagi rakyat," katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menambahkan upaya ini dirancang sebagai bagian untuk mendukung program Presiden dan Mendagri dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan pro rakyat.

“Sistem yang ditargetkan maksimal selesai 10 jam, realisasinya bisa selesai dalam waktu 4 jam, bahkan satu jam. Tadi sudah disaksikan langsung oleh masyarakat yang memang sedang melakukan proses perizinan. Semoga ke depannya inovasi ini bisa semakin optimal dan memudahkan seluruh masyarakat, khususnya di Kota Tangerang,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan PBG maksimal 10 jam selesai bisa diberikan untuk pemohon yang mengajukan PBG rumah tangga dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan dan harus menggunakan gambar prototipe yang telah disediakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan​​​​​​​ (Disperkimtan). (Mohar/Ant)

 

 

BERITA TERKAIT

Asuransi Program 3 Juta Rumah Bisa Jadi Bagian dari Subsidi

NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyarankan bahwa…

Qatar Tambah Dukungan Bangun Hingga 6 Juta Hunian

NERACA Mataram - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim) Fahri Hamzah mengungkapkan keinginan Qatar untuk menambah dukungan pembangunan…

Asatu Realty Asri Siap Bangun 386 Rumah untuk MBR di Kendal

NERACA Kendal - PT Asatu Realty Asri ikut serta dalam menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Asuransi Program 3 Juta Rumah Bisa Jadi Bagian dari Subsidi

NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyarankan bahwa…

Rusunawa di Tangerang Layak Diadopsi Daerah Lain

NERACA Tangerang - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI (PKP) mengungkapkan Rusunawa Cipta Griya Kedaung di Kota Tangerang mempunyai fasilitas yang…

Qatar Tambah Dukungan Bangun Hingga 6 Juta Hunian

NERACA Mataram - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim) Fahri Hamzah mengungkapkan keinginan Qatar untuk menambah dukungan pembangunan…