Dorong Implementasi MBG, Kementan impor 200 Ribu Sapi Perah

NERACA

Jakarta – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyebutkan sekitar 200 ribu ekor sapi perah impor akan tiba hingga akhir 2025 untuk mendukung pemenuhan susu dalam menu program makan bergizi gratis (MBG).

Sudaryono menjelaskan regulasi berbentuk peraturan pemerintah (PP) yang mengatur soal pemasukan sapi perah impor sudah dirampungkan, sehingga pengadaan tidak hanya berasal dari Australia.

"Ini kan PP-nya baru beres kita bisa masukkan dari beberapa negara tambahan selain Australia dan negara lain yang teregister. Kita tambah di negara lain. Kita harap di 2025 ini masuk 200 ribu (sapi) sampai akhir tahun," kata Sudaryono, mengutip laman Antara.

Sudaryono atau yang biasa disapa Mas Dar menjelaskan, pihaknya juga tengah melakukan percepatan penyediaan lahan peternak untuk menampung sapi perah tersebut.

Di sisi lain, bahwa pengadaan sapi perah impor ini merupakan bentuk investasi agar Indonesia memiliki pabrik susu segar. "Yang jelas ini bukan negara impor, tapi orang berinvestasi. Boleh dong bikin pabrik, di Indonesia ini bikin pabrik susu dengan sapinya didatangkan," jelas Mas Dar.

Mas Dar menambahkan 160 perusahaan asal dalam dan luar negeri sudah menyatakan komitmennya untuk pengadaan sapi perah impor ini.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan sebanyak 50 ekor sapi perah bunting jenis Frisian Holstein asal Australia telah tiba di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia dengan mewajibkan industri pengolahan susu untuk menyerap produksi susu segar dari peternak lokal. Dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) meminta semua pihak mulai dari pengepul hingga pelaku usaha serta industri pengolahan untuk turut mendukung kebijakan ini dan tidak mempersulit peternak lokal.

Dalam Penandatanganan MoU di Pasuruan, Jawa Timur. Mentan Amran kembali mengatakan bahwa Kementerian Pertanian mewajibkan industri pengolahan susu nasional untuk menyerap susu dari peternak lokal sebelum mempertimbangkan impor, dan meminta para peternak untuk menjaga kualitas susu yang dihasilkan.

“Kami wajibkan industri menyerap susu peternak di Indonesia. Tetapi di sisi lain, kami minta peternak jaga kualitasnya agar industri pun mendapatkan susu dengan kualitas terbaik,” ujar Amran.

Lebih lanjut, Amran menyampaikan rasa terima kasihnya kepada industri pengolahan susu nasional, pengepul, dan peternak sapi perah yang berkomitmen untuk bekerja sama memajukan sektor persusuan Indonesia. “Alhamdulillah, sekarang sudah sepakat bergandengan tangan membangun Indonesia, khususnya sektor persusuan dan peternakan sapi perah. Kami sangat bahagia, dan ini adalah tonggak sejarah kebangkitan produksi susu Indonesia,” ujar Amran.

Amran menambahkan bahwa kewajiban penyerapan ini merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan pada susu impor dan memastikan bahwa produksi lokal memiliki pasar yang stabil.

“Kami wajibkan industri menyerap susu peternak lokal di seluruh Indonesia. Nanti selebihnya baru kita impor, jadi tidak ada lagi halangan. Namun, kami minta peternak menjaga kualitas susunya agar yang dihasilkan berkualitas bagus untuk generasi kita. Seperti program Presiden tentang pangan bergizi, di dalamnya ada susu. Kami yakin ke depan produksi susu akan meningkat karena permintaan meningkat,” tambah Amran.

Pemerintah juga berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan impor sapi perah, sehingga nantinya sapi impor dapat disalurkan langsung kepada peternak lokal. Mentan Amran menjelaskan, “Kami sudah melapor ke Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg), dan beliau setuju. Insya Allah, akan diteruskan ke Presiden. Jika izin hari ini dimasukkan, hari ini juga kami tanda tangani. Tidak ada prosedur rumit, Kita ingin agar kebutuhan susu nasional dapat terpenuhi dengan baik”.

Lebih lanjut, Amran mengatakan bahwa kewajiban penyerapan susu lokal dihapus pada era krisis finansial Asia 1997-1998 karena intervensi IMF, yang mendorong liberalisasi ekonomi dan membuka pintu bagi impor susu yang lebih tinggi. “Dulu, pada 97-98, kewajiban menyerap susu lokal dicabut berdasarkan saran IMF. Sekarang kami hidupkan kembali agar peternak lokal bisa berkembang dan produksi dalam negeri meningkat,” jelas Amran.

 

 

BERITA TERKAIT

Relaksasi Opsen Bantu Jaga Pertumbuhan Industri Otomotif

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dengan menerapkan relaksasi berupa penundaan implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea…

Sambut Implementasi B40, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi

NERACA Jakarta – Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical mendukung program pemerintah terkait penerapan bahan bakar minyak…

Pembenahan Sektor Logistik Tetap Jadi Prioritas Pemerintah

NERACA Jakarta – Pembenahan sektor logistik dari segi kebijakan dan regulasi menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.…

BERITA LAINNYA DI Industri

Dorong Implementasi MBG, Kementan impor 200 Ribu Sapi Perah

NERACA Jakarta – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyebutkan sekitar 200 ribu ekor sapi perah impor akan tiba hingga akhir 2025…

Relaksasi Opsen Bantu Jaga Pertumbuhan Industri Otomotif

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dengan menerapkan relaksasi berupa penundaan implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea…

Sambut Implementasi B40, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi

NERACA Jakarta – Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical mendukung program pemerintah terkait penerapan bahan bakar minyak…