NERACA
Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten memperoleh peningkatan nilai Standar Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) yang signifikan yakni indeks 3,74 poin dengan predikat sangat baik pada 2024.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, di Serang, dikutip Antara, kemarin, mengatakan bahwa penilaian berdasarkan Keputusan Kementerian PAN-RB RI Nomor 663 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Daerah Tahun 2024.
"Nilai indeks tersebut meningkat dibanding pada tahun 2023, di mana SPBE Kabupaten Serang berada di angka 3,23 dengan predikat baik," katanya.
Ia mengatakan atas nilai yang diperoleh tersebut berdasarkan hasil evaluasi bersama tim seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dievaluasi oleh tim evaluator KemenPAN RB. Hasilnya, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Serang ternyata memenuhi syarat.
”Walaupun belum mencapai 4, target kita memang menaikkan 3,5 tapi ini melebihi 3,75 poin, mudah-mudahan tahun depan terus meningkat di titik 4 karena pelayanan semua ke depan dengan menggunakan pelayanan digital, karena dalam rangka untuk pelayanan itu cepat, mudah, dan murah sehingga masyarakat itu kebutuhan dasar yang ada di Pemerintah Kabupaten Serang terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Pihaknya mencontohkan, kebutuhan dasar pelayanan di Pemerintah Kabupaten Serang di antaranya membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, membayar pajak, dan sebagainya yang sudah ada di satu Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.
”Nah itulah dampak pengaruh dari pelayanan satu pintu, keterpaduan karena terintegrasinya semua aplikasi yang ada di semua OPD. Ini luar biasa ide Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam rangka mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD,” katanya.
Meski bersyukur atas peningkatan tersebut, Hero tetap akan melakukan evaluasi ataupun mereview kembali kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat oleh Tim SPBE Kabupaten Serang pada Tahun 2025 ini. Sehingga ke depannya bisa meningkatkan lagi, salah satunya dengan meningkatkan sarpras (sarana prasarana).
”Kemudian review kembali, regulasi, kaji kembali mana yang belum sempurna. Harapan ke depan terus meningkat maupun nilai atau pelayanan, jangan nilai bagus tapi pelayanan buruk, ini yang kita khawatirkan mudah pelayanan lebih baik lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, mengatakan peningkatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
”Kenaikan nilai SPBE ini juga mencerminkan kemajuan dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, kenaikan nilai SPBE ini juga merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi jajaran Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Peningkatan nilai SPBE Kabupaten Serang mencakup beberapa aspek, antara lain Peningkatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, Pengembangan aplikasi dan layanan elektronik, Peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi, Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi.
"Pemkab Serang akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan nilai SPBE lebih lanjut,” pungkas Ari Arumansyah. Ant
NERACA Sukabumi - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, melakukan rapat koordinasi (rakor) internal persiapan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan…
NERACA Kuningan - 100 km jalan rusak menjelang Idul Fitri 2025 akan segera diperbaiki, dan akan bisa dilalui masyarakat dengan…
NERACA Palembang – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berkomitmen untuk mendukung pengusaha UMKM di Indonesia agar…
NERACA Sukabumi - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, melakukan rapat koordinasi (rakor) internal persiapan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan…
NERACA Kuningan - 100 km jalan rusak menjelang Idul Fitri 2025 akan segera diperbaiki, dan akan bisa dilalui masyarakat dengan…
NERACA Palembang – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berkomitmen untuk mendukung pengusaha UMKM di Indonesia agar…