Beranikah Presiden Prabowo Keluarkan Perppu Pembatalan Kenaikan PPN 12%?

 

 

Oleh: Nanda Abraham, Pengamat Ekonomi Politik

 

Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang dibayang-bayangi  dengan rencana kenaikan PPN 12% di awal tahun depan, meskipun ada diskon 10% tarif tiket  pesawat, dikon tarif tol, sepertinya insentif ini belum cukup signifikan  mendorong konsumsi masyarakat secara luas.

Tekanan inflasi dan bayang-bayang  kenaikan PPN 12% pasti berdampak akan tergerusnya daya beli  masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Pikiran masyarakat untuk melakukan "Ikat pinggang" dengan  berhemat,  menjadikan masyarakat ekonomi menengah ke bawah berpikir ulang untuk  membelanjakan dananya pada  momen natal dan tahun baru 2024/2025.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) bahkan memperkirakan konsumsi di ritel modern bisa stagnan  jika tidak ada langkah strategis untuk memacu belanja.

Diharapkan untuk mengambil momen nataru, harus ada insentif lain untuk mendorong pergerakan dan perputaran ekonomi. Misalnya memberikan diskon besar produk barang yang bisa mendorong konsumsi masyarakat,  paket wisata, hotel,  diskon transportasi darat dan laut. Meskipun terlihat sulit karena biasanya dalam liburan nataru, justru akomodasi hotel dan transportasi  mengambil keuntungan lebih besar.

Pemerintahan baru dibawah komando  Prabowo punya tantangan besar untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional yang dibebani dengan hutang luar negeri yang jatuh tempo di tahun 2025 sekitar Rp8.461 trilliun.

Laporan Bank Indonesia menyebutkan cadangan devisa september 2024 tergerus lebih rendah dari bulan sebelumnya, dari US$150,2 miliar menjadi US$149,9 miliar akibat pembayaran utang luar negeri pemerintah. Potensi cadangan devisa juga tergerus saat intervensi pasar valas untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Tidak hanya itu. Dampak kenaikan PPN terhadap berbagai kelompok masyarakat dapat dilihat dari data kenaikan pengeluaran. Kelompok miskin mengalami tambahan pengeluaran sebesar Rp101.880 per bulan atau Rp1.222.566 per tahun. Kelompok rentan miskin menanggung beban tambahan Rp153.871 per bulan atau Rp1.846.455 per tahun. Untuk kelompok menengah harus mengeluarkan tambahan Rp354.293 per bulan atau Rp4.251.522 per tahun. Jelas, angka pengeluaran ini menunjukkan proporsi beban terhadap pendapatan justru lebih berat dirasakan oleh kelompok menengah ke bawah.

Di sektor konsumsi rumah tangga yang disebut-sebut berkontribusi lebih dari 50% terhadap PDB Indonesia mengalami dampak signifikan. Hasil penelitian CELIOS menunjukkan bahwa setiap kenaikan PPN sebesar 1% dapat menurunkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 0,32%-0,51% dalam tempo 2-3 tahun. Proyeksi dampak kenaikan PPN menjadi 12% menunjukkan potensi penurunan PDB hingga Rp65,3 triliun dan pengurangan konsumsi rumah tangga mencapai Rp40,68 triliun.

Sektor usaha, terutama UMKM, menghadapi tantangan serius. Data menunjukkan bahwa kenaikan PPN 11% pada 2022 telah mempengaruhi penjualan produk secara signifikan akibat kenaikan harga jual. Dampak jangka panjangnya mencakup peningkatan biaya input dan penurunan penjualan, yang berpotensi mengakibatkan pengurangan tenaga kerja hingga 550.000 orang.

Kita semua berharap Presiden Prabowo berani mengambil langkah kebijakan melalui Perppu terkait kenaikan PPN 11% ke 12% pada awal tahun yang tersisa 10 hari lagi,  agar masyarakat meyakini Presiden betul-betul berpihak untuk kepentingan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sehingga kebijakan Presiden membatalkan kenaikan PPN 12% menjadi hadiah Nataru bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sekali lagi rakyat menunggu kepastian seorang presiden yang mengusung program  8 (delapan) Asta Cita,  yang antara lain tentang meningkatkan  kesejahteraan ekonomi, membuka lapangan kerja dan  kesehatan bagi seluruh masyarakat di negeri ini menjadi realita di masa depan. Semoga.

BERITA TERKAIT

Menuju IKN sebagai Kota Berbasis Teknologi di Era Kepemimpinan Pra-Gib

  Oleh: Ariani Yudhistira, Pengamat Tata Kota Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan simbol transformasi Indonesia menuju masa depan yang berkelanjutan…

Masyarakat Harus Waspada Perangkap Judol Berkedok Game

    Oleh: Aldo Setiawan Fikri, Pemerhati Sosial Budaya   Fenomena judi online di Indonesia telah berkembang menjadi ancaman serius,…

Kebutuhan Pokok Tak Terdampak, Penyesuaian PPN 1% Berpihak ke Rakyat Kecil

    Oleh : Vania Salsabila Pratama, Pengamat Perpajakan       Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

BERITA LAINNYA DI Opini

Menuju IKN sebagai Kota Berbasis Teknologi di Era Kepemimpinan Pra-Gib

  Oleh: Ariani Yudhistira, Pengamat Tata Kota Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan simbol transformasi Indonesia menuju masa depan yang berkelanjutan…

Masyarakat Harus Waspada Perangkap Judol Berkedok Game

    Oleh: Aldo Setiawan Fikri, Pemerhati Sosial Budaya   Fenomena judi online di Indonesia telah berkembang menjadi ancaman serius,…

Beranikah Presiden Prabowo Keluarkan Perppu Pembatalan Kenaikan PPN 12%?

    Oleh: Nanda Abraham, Pengamat Ekonomi Politik   Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang dibayang-bayangi  dengan…