Dinamika Perilaku Korupsi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia di 2024 sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah ketimbang di 2023 yang sebesar 3,92. Skor indeks yang menurun tersebut mengindikasikan masyarakat makin permisif terhadap korupsi dan masih terbiasa dengan dinamika perilaku korupsi.

Dalam penghitungan indeks, BPS turut mengukur persepsi terhadap sikap calon pemilih menerima pembagian uang/barang/fasilitas pada penyelenggaraan pilkades/pilkada/pemilu. Hasilnya, persentase masyarakat yang mengganggap pembagian itu tidak wajar menurun dari 62,78 di 2023 menjadi 58,09 pada 2024. Artinya, perilaku koruptif dianggap wajar di masyarakat.

Tidak mengherankan apabila dalam pemilu dan pilkada tahun ini begitu banyak temuan politik uang. Yang lebih miris, alih-alih memberikan teladan antipolitik uang, ada legislator yang malah menyarankan politik uang dilegalkan saja. Alasannya, tanpa pemberian uang, calon dalam pemilihan tidak bisa mendapatkan suara. Dan salah satunya, tradisi memberikan hingga meminta amplop. Di kalangan birokrat, biasanya pemberian amplop berlangsung berjenjang dari anak buah ke atasannya dan seterusnya ke level pejabat lebih tinggi.

Nah, kebiasaan seperti itu mendapat perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Nasional 2024 Kementerian Agama (17/11), Menag meminta jajarannya menghentikan kebiasaan menerima, menyetor, dan meminta amplop tersebut.

Nasaruddin mencontohkan pejabat kanwil ketika pergi ke daerah. Hanya numpang lewat di satu kabupaten pun diberi amplop, bahkan sampai meminta. Ada pula kebiasaan jika pejabat ke daerah disambut dengan hidangan besar yang memboroskan anggaran instansi.

Kebiasaan pejabat daerah menghadap ke pusat bagi yang mendapat kenaikan jabatan juga dipertanyakan Menag. Menurut dia, kebiasaan itu membuka celah banyaknya pungutan dan lagi-lagi ada amplop di situ. Mestinya, komunikasi kenaikan jabatan cukup memanfaatkan teknologi, lewat e-mail.

Untuk itu, Menag juga mewanti-wanti agar tidak memberikan apa pun kepadanya yang bukan hak dia sebagai menteri. Semua pemberian akan dia kembalikan ke KPK. Dan benar ucapan Nasaruddin bukan sekadar omongan kosong. Baru sebulan menjabat menteri, dia sudah memberikan contoh mengembalikan berbagai gratifikasi yang diberikan kepadanya sejak dilantik jadi menteri ke KPK.

Teladan menolak amplop mungkin tampak sepele. Namun, tidak bagi warga negara yang berintegritas. Tidak ada yang sepele dari menerima pemberian dalam rangka melaksanakan tugas atau dalam kaitan pengaruh jabatan. Penyebabnya, itu sudah masuk kategori korupsi, bukan lagi sekadar perilaku koruptif.

Itulah bukti keteladanan pemimpin (Menteri) menunjukkan contoh untuk ditiru bawahannya. Ini tentu akan lebih efektif ketimbang banyak bicara, langka perbuatan terpuji. Model pemimpin seperti ini memberi suri tauladan dalam perbuatan, bukan sekadar ucapan melarang laku korupsi.

Tidak hanyya itu. Jaksa Agung S. Burhanuddin dalam rapat koordinasi nasional pimpinan pusat, awal November, mengatakan pemimpin yang berintegritas dapat mencegah praktik korupsi di instansinya. Karena anak buah akan takut melakukan penyelewengan bila pimpinan mereka tegas mencontohkan sikap antikorupsi.

Sayangnya, teladan integritas para pemimpin di pemerintahan, yudikatif, hingga legislatif masih minim. Akibatnya, perbuatan korupsi tidak kunjung terbasmi dan justru makin menunjukkan kondisi yang kian parah dari waktu ke waktu.

Menag mengingatkan, bahwa orang yang berpikir sehat dan normal pasti berani mengatakan tidak mau menerima sogokan dalam bentuk apapun, bukan malah mencari-cari alasan atau pembelaaan untuk melegalkan praktik kotor tersebut.

Kita berharap para pejabat tinggi lainnya mengikuti cara Menag sebagai role model bentuk komitmen yang dilandasi ahlak mulia di jajaran pemerintahan. Tanpa teladan tersebut, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajarannya tidak menoleransi perbuatan korupsi hanya akan jadi sekadar omong kosong di tengah keprihatinan masyarakat saat ini.

BERITA TERKAIT

Literasi Digital Perangi Judol

    Judi online (Judol) semakin menjadi masalah serius di Indonesia, merambah ke berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang…

Dorong IKN Kota Masa Depan

    Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, yang dirancang sebagai…

Target Investasi 2025?

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mencapai target investasi sebesar Rp1.950 triliun pada tahun 2025. Target ini jauh lebih tinggi dari…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Literasi Digital Perangi Judol

    Judi online (Judol) semakin menjadi masalah serius di Indonesia, merambah ke berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang…

Dorong IKN Kota Masa Depan

    Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, yang dirancang sebagai…

Target Investasi 2025?

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mencapai target investasi sebesar Rp1.950 triliun pada tahun 2025. Target ini jauh lebih tinggi dari…