KASUS JUDOL LIBATKAN OKNUM KOMDIGI

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 28 tersangka terkait kasus website perjudian online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan menyita sejumlah barang bukti senilai total Rp167,8 miliar termasuk 26 mobil, tiga sepeda motor, jam tangan mewah, dan perhiasan. NERACA/Antarafoto/Reno Esnir/app/Spt

BERITA TERKAIT

Foton Indonesia Resmi Luncurkan eMiler

PT Indomobil Global Transportasi, selaku distributor Foton di Indonesia, secara resmi meluncurkan eMiler, kendaraan listrik ringan terbaru dari Foton. Acara…

Tim Aju dan EMT BAZNAS RI Tiba di Indonesia Usai Tuntaskan Misi Penanganan Gempa di Myanmar

Neraca, Tim Kemanusiaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI yang terdiri dari tenaga kesehatan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) dan BAZNAS…

Kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI Abdul Kadir Kardin (kedua kanan) berbincang dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Foton Indonesia Resmi Luncurkan eMiler

PT Indomobil Global Transportasi, selaku distributor Foton di Indonesia, secara resmi meluncurkan eMiler, kendaraan listrik ringan terbaru dari Foton. Acara…

Tim Aju dan EMT BAZNAS RI Tiba di Indonesia Usai Tuntaskan Misi Penanganan Gempa di Myanmar

Neraca, Tim Kemanusiaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI yang terdiri dari tenaga kesehatan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) dan BAZNAS…

Kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI Abdul Kadir Kardin (kedua kanan) berbincang dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin…