NERACA
Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, menggelar Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kota Sukabumi 2025-2029. Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji tersebut, dihadiri juga oleh para kepala SKPD, perwakilan Kemenag Kota Sukabumi, Bulog, BPS Kota Sukabumi, disalah satu Hotel Kota Sukabumi, kemarin.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana menuturkan, salah satu misi strategis pemerintah adalah swasembada pangan sebagai wujud kemandirian bangsa."Pangan dan gizi adalah investasi terhadap sumber daya manusia. Untuk mencapainya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan," ujarnya.
Kusmana juga, menyoroti pentingnya RAD-PG sebagai instrumen koordinasi lintas sektor. Penyusunan dokumen ini mengacu pada berbagai regulasi nasional seperti UU Nomor 18 Tahun 2012, tentang Pangan dan dirancang untuk memenuhi empat tujuan strategis. Yakni, peningkatan ketersediaan pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman. Peningkatan keterjangkauan pangan dengan strategi yang mendukung akses masyarakat. Peningkatan pemanfaatan pangan dan pelayanan gizi esensial untuk kesehatan masyarakat, dan keempat penguatan kelembagaan dan tata kelola pangan dan gizi secara berkelanjutan.
"Saya tekankan, setiap pemangku kepentingan harus berperan aktif dalam implementasi RAD-PG, dengan komitmen untuk transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan," ucapnya.
Kusmana berharap, penyusunan RAD-PG ini dapat menjadi solusi nyata bagi tantangan pangan dan gizi di Kota Sukabumi. Ia juga mendorong peningkatan koordinasi antar sektor dan keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahap pelaksanaan.
"Semoga RAD-PG ini mampu mendukung target-target pembangunan daerah, termasuk pengurangan stunting, anemia, obesitas, dan prevalensi masalah kurang gizi lainnya, serta memastikan ketahanan pangan yang memadai bagi seluruh masyarakat Sukabumi," bebernya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menyebutkan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi manusia (HAM). Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengatur, mengembangkan sumber pangan, dan memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan perbaikan gizi masyarakat.
"Rencana aksi ini menjadi landasan untuk penyusunan RPJMD Kota Sukabumi 2025-2029, dengan fokus pada ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat," pungkasnya. Arya
NERACA Lampung - Matahari baru saja beranjak dari peraduan, sinar keemasannya terpantul di permukaan air laut. Sesekali gelombang air menggulung…
NERACA Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi meluncurkan logo Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan ikon utama Bekantan. Logo…
NERACA Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten melibatkan para alim ulama tersebar di 29 kecamatan untuk peduli terhadap pengendalian…
NERACA Lampung - Matahari baru saja beranjak dari peraduan, sinar keemasannya terpantul di permukaan air laut. Sesekali gelombang air menggulung…
NERACA Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi meluncurkan logo Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan ikon utama Bekantan. Logo…
NERACA Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten melibatkan para alim ulama tersebar di 29 kecamatan untuk peduli terhadap pengendalian…