Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 seharusnya wajib didahului dengan sosialisasi yang masif dari pihak Kemenkeu dan Ditjen Pajak (DJP), supaya masyarakat dan pengusaha lebih memahami produk apa yang kena dan tidak kena atas kenaikan kenaikan PPN tersebut. Pemerintah harus sadar azas transparansi wajib dilakukan sebelum keputusan kenaikan PPN menjadi 12% diberlakukan secara definitif.
Ahmad Subarkah, Jakarta Pusat
Ketika kami akan menyeberang jalan dari depan stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII), ada bongkaran pas di trotoar sisi…
Ketika datang membawa keluarga liburan ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada hari libur ternyata sangat merepotkan dan tidak nyaman.…
Kami sering memperhatikan kepadatan penumpang di stasiun Angke dan Manggarai pada sore hari, disebabkan oleh adanya KRL CommuterLine rute Manggarai-Angke…
Ketika kami akan menyeberang jalan dari depan stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII), ada bongkaran pas di trotoar sisi…
Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 seharusnya wajib didahului dengan sosialisasi yang masif dari pihak…
Ketika datang membawa keluarga liburan ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada hari libur ternyata sangat merepotkan dan tidak nyaman.…