NERACA
Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertegas peringkat PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) pada level idA dengan prospek negatif. Peringkat ini berlaku mulai 14 November 2024 hingga 1 April 2025. Informasi tersebut disampaikan Pefindo dalam laporan peringkat TOBA di Jakarta, kemarin.
Analis Pefindo, Kresna Wiryawan dan Fahrinaldi Akbar menjelaskan, penegasan peringkat idA, seiring langkah perseroan yang sedang dalam proses akuisisi 100% saham Sembcorp Environment Pte Ltd (SEPL). Nama terakhir merupakan perusahaan pengelolaan limbah yang berbasis di Singapura, setelah divestasi PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), yang seluruhnya diperkirakan akan selesai pada semester pertama 2025.“Kami mempertahankan prospek negatif mengantisipasi pelemahan profil bisnis dan keuangan Perusahaan setelah divestasi MCL dan GLP, sementara informasi yang lengkap terkait SEPL masih belum tersedia dikarenakan proses akuisisi masih berjalan,’’ urai kedua analis Pefindo.
Pada saat yang sama, Pefindo menetapkan peringkat idA atas Obligasi I Tahun 2023 yang diterbitkan TOBA. Pefindo menyebutkan dapat menurunkan peringkat TOBA apabila realisasi atas aksi korporasi berdampak pada melemahnya perolehan arus kas yang diperoleh dari anak usaha tanpa terkompensasi secara memadai dengan penguatan profil bisnis atau struktur permodalan Perusahaan.“Kami dapat merevisi prospek kembali ke stabil tanpa adanya perubahan peringkat apabila kami meyakini bahwa aksi korporasi yang dilakukan berdampak pada membaiknya profil usaha atau leverage yang dapat memitigasi potensi menurunnya kontribusi dividen dari anak usaha,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, peringkat mencerminkan bisnis TBS yang terdiversifikasi dengan baik, struktur permodalan yang konservatif dan perlindungan arus kas yang kuat serta permintaan yang kuat dari bisnis baru. Peringkat tersebut dibatasi oleh risiko atas pengembangan proyek-proyek baru serta paparan terhadap risiko fluktuasi harga komoditas.
Belum lama ini, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) menyetujui aksi korporasi TOBA untuk mendivestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 200 MW yang dioperasikan anak perusahaan, yaitu PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) kepada PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA) sebagai pembeli.
Direktur PT TBS Energi Utama Tbk, Juli Oktarina mengatakan, aksi korporasi ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan perseroan menuju masa depan yang berkelanjutan. “Keputusan untuk melakukan divestasi PLTU merupakan bukti nyata komitmen kami dalam merespons tantangan perubahan iklim, yang berdampak pada penurunan emisi karbon lebih dari 80% atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, serta divalidasi melalui tahap reassurance oleh auditor eksternal,”ungkapnya.
PT TBS Energi Utama Tbk didirikan pada tahun 2008 dan memiliki beberapa anak usaha yang bergerak di bidang batubara di Kalimantan Timur, Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Gorontalo dan Sulawesi Utara, pengelolaan limbah di Singapura dan Indonesia, Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro di Lampung, Pembangkit Listrik Tenaga Surya terapung di Batam, dan kendaraan listrik. (bani)
Perkuat likuiditas guna mendanai ekspansi bisnisnya, PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) akan memperoleh pinjaman maksimal Rp1,25 triliun dari PT…
NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/11) sore awal pekan kemarin, indeks harga saham…
NERACA Jakarta -Pacu pertumbuhan bisnisnya, PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) membidik mengelola 5.000 kamar hotel di Mekah dan Madinah…
Perkuat likuiditas guna mendanai ekspansi bisnisnya, PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) akan memperoleh pinjaman maksimal Rp1,25 triliun dari PT…
NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/11) sore awal pekan kemarin, indeks harga saham…
NERACA Jakarta -Pacu pertumbuhan bisnisnya, PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) membidik mengelola 5.000 kamar hotel di Mekah dan Madinah…