Produk Makanan dan Minuman di Cinema XXI Telah Tersertifikasi Halal



NERACA

Jakarta — Lini bisnis produk makanan dan minuman PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI), resmi menerima sertifikasi halal dengan nomor ID00410020415041024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi halal ini menjadi wujud komitmen dari Cinema XXI dalam memastikan setiap produk yang disajikan memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

Corporate Secretary Cinema XXI Indah Tri Wahyuni mengatakan bahwa diperolehnya sertifikasi halal adalah merupakan upaya Cinema XXI dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi semua kalangan pengunjung. "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap penonton merasa nyaman dan mendapatkan pengalaman terbaik saat berkunjung ke seluruh lokasi bioskop Cinema XXI. Melalui sertifikasi halal ini, para pengunjung dapat menikmati makanan dan minuman terbaik di seluruh lokasi bioskop Cinema XXI tanpa keraguan mengenai kehalalannya," jelasnya, seperti dikutip dalam keterangannya.

Indah menambahkan bahwa sertifikasi halal pada sajian di  XXI Café, The Premiere Café, dan XXI Lounge Café diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat pada Cinema XXI. "Sebagai rumah kedua untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga dan teman, Cinema XXI senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk semua kalangan," imbuhnya.

Adapun proses sertifikasi halal diperoleh melalui tahapan audit serta pemeriksaan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia terhadap seluruh proses dan rantai pasokan. Pemeriksaan ini mencakup 251 lokasi bioskop yang tersebar di 62 kota/kabupaten di seluruh Indonesia,  atas seluruh menu serta bahan makanan dan minuman yang tersedia di Cinema XXI.

Pengawasan ketat dan pemeriksaan secara menyeluruh telah dilakukan terhadap seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga fasilitas penyimpanan dan distribusi untuk memastikan bahwa semuanya memenuhi standar halal yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan LPPOM MUI menyatakan bahwa Cinema XXI dinilai telah menerapkan Sistem Jaminan Halal dengan kategori A (sangat baik/excellent).

Dengan diperolehnya Sertifikat Halal, Cinema XXI dapat memastikan bahwa seluruh makanan dan minuman yang disajikan telah memenuhi standar kehalalan. Sertifikasi halal dari BPJPH ini diharapkan tidak hanya menjadi jaminan atas produk makanan dan minuman halal yang berkualitas, melainkan juga memperkuat komitmen Cinema XXI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengunjung bioskop.

BERITA TERKAIT

Hadiri APEC di Peru, Mendag Budi Perkuat Dukungan untuk Sistem Perdagangan Multilateral

  NERACA Jakarta — Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menghadiri pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang digelar di Lima,…

Pemerintah Telah Salurkan Dana Pendidikan Rp463 Triliun

    NERACA Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menyalurkan dana…

Profil Utang akan Pengaruhi Posisi Geopolitik Indonesia

  NERACA Jakarta – Mantan Menteri Luar Negeri RI periode 2009-2014 Marty Natalegawa mengingatkan bahwa Indonesia tidak bisa hanya bergantung…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Hadiri APEC di Peru, Mendag Budi Perkuat Dukungan untuk Sistem Perdagangan Multilateral

  NERACA Jakarta — Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menghadiri pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang digelar di Lima,…

Pemerintah Telah Salurkan Dana Pendidikan Rp463 Triliun

    NERACA Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menyalurkan dana…

Profil Utang akan Pengaruhi Posisi Geopolitik Indonesia

  NERACA Jakarta – Mantan Menteri Luar Negeri RI periode 2009-2014 Marty Natalegawa mengingatkan bahwa Indonesia tidak bisa hanya bergantung…