Indonesia dan Kanada Berhasil Selesaikan Isu Perundingan

NERACA

Bandung – Perundingan Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) ditutup dengan keberhasilan tim perunding Indonesia dan Kanada dalam menyelesaikan seluruh teks   isu runding. Putaran ke-10 Indonesia–Canada CEPA berlangsung selama lima hari, yaitu pada 4—8 November 2024 di Bandung, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI  Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan, terselesaikannya keseluruhan teks isu runding menjadikan putaran ke-10 sebagai tonggak penting perundingan.

Hal tersebut juga menandakan bahwa perundingan telah mencapai kesepakatan substansial untuk seluruh isu runding.

“Teks isu runding yang berhasil diselesaikan termasuk dalam hal perdagangan barang, jasa, investasi, usaha kecil dan menengah, pengadaan barang dan jasa pemerintah, kekayaan intelektual, serta pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, secara substansial,seluruh isu runding telah disepakati  kedua  belah  pihak.  Perundingan  putaran  ke-10  Indonesia-Canada  CEPA  mencerminkan semangat kolaborasi kuat antara Indonesia dan Kanada,”ujar Djatmiko yang juga Ketua Delegasi Indonesia.

Djatmiko mengapresiasi dedikasi dan kerja keras kedua tim perunding yang telah melaksanakan tugas selama dua tahun terakhir. Sejak 2022, kedua negara telah berunding secara intensif. Putaran ke-10 pada 2024 menjadi puncak yang menghasilkan kemajuan sangat memuaskan.

“Untuk itu, kami mengapresiasi Tim Perunding kedua negara yang telah menjalankan tugas mereka,” ujar Djatmiko.

Djatmiko menjelaskan,  beberapa  manfaat  utama  Indonesia-Canada  CEPA  meliputipeningkatan akses pasar perdagangan barang dan jasa ke wilayah Amerika Utara, peningkatan potensi investasi Kanada ke Indonesia, serta pembukaan peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antara kedua negara. Peluang tersebut terutama untuk sektor mineralkritis, standar kesehatan, dan keamanan produk.

Sementara itu, Associate Assistant Deputy Minister Global Affairs Canada Aaron Fowler sekaligus Ketua   Delegasi Kanada mengatakan, komitmen kedua negara selama perundingan menjadi penegasan bahwa  memiliki perjanjian perdagangan secara komprehensif merupakan hal yang penting untuk dimiliki.

“Hal Ini akan semakin memperkuat hubungan ekonomi bilateral yang telah terjalin antara Indonesia dan  Kanada. Upaya bersama ini diharapkan membawa keuntungan besar bagi kedua negara ke depan,” tambah Aaron  Fowler.

Sebagai langkah selanjutnya, Indonesia dan Kanada akan menyelesaikan beberapa isu runding yang memerlukan pengaturan teknis. Penyelesaian substantif Indonesia-Canada CEPA direncanakan akan diumumkan kedua kepala negara Indonesia dan Kanada di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) pada 15 November 2024.

Selanjutnya, menteri perdagangan kedua negara akan menindaklanjuti pengumuman tersebut dengan penandatangan Joint Ministerial Statement on the Conclusion of Indonesia-Canada CEPA.

Penandatanganan ini diagendakan untuk akan dilakukan saat Misi Dagang Pemerintah Kanada ke Jakarta pada 2 Desember 2024 mendatang.

Seperti diketahui berdasarkan catatan Kemendag, bahwa perdagangan Indonesia–Kanada pada periode Januari–Agustus 2024 tercatat total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai USD2,4 miliar. Pada  periode tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD935,8 juta, sedangkan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD 1,46 miliar.

Sementara itu, pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD3,44 miliar. Komoditas ekspor  andalan Indonesia ke Kanada diantaranya perlengkapan telepon, hasil produksi atau limbah, karet alam,  aksesori, dan koper.  Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Kanada di antaranya gandum, pupuk, kedelai, dan serbuk kayu.

Sebelumnya juga terdapat pertemuan konsultasi Menteri Ekonomi ASEAN dan Kanada (ASEAN Economic Ministers/AEM and  Canada Consultations) ke-13.

Indonesia mendorong penyelesaian perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara  ASEAN dan Kanada (ASEAN—Canada Free Trade Agreement/ACAFTA) secara substansial pada 2025. Indonesia menjadi negara koordinator kerja sama sekaligus Ketua Runding ACAFTA dalam pertemuan konsultasi AEM dan Kanada ke-13 itu.

Perundingan ASEAN dan Kanada sangat krusial untuk membangun ekonomi yang lebih kuat, tangguh,  inklusif, dan berkelanjutan. Hal ini terutama untuk mendukung terjalinnya perjanjian kerja sama ASEAN-Kanada, karena  Kanada  dapat  menjadi  mitra  perdagangan  bebas  ASEAN  yang pertama di kawasan Amerika Utara.

Peningkatan dialog, kapasitas, dan kerja sama melalui inisiatif Mekanisme Penyebaran Ahli (Expert Deployment Mechanism/EDM) sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman yang sama antarpihak untuk mempercepat perundingan.

Pertemuan Menteri-menteri Ekonomi ASEAN dengan Kanada merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan AEM ke-56. 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Potensi Pangan Biru Dioptimalkan untuk Swasembada Pangan

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengoptimalkan potensi pangan biru (pangan akuatik) untuk mendukung pencapaian target swasembada…

Penguatan SRG dan PLK Dapat Perkuat Pasar Dalam Negeri dan Ekspor

NERACA Tagerang – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) optimistis sistem resi gudang  (SRG) dan pasar lelang komoditas (PLK) dapat…

KPPI Mulai Penyelidikan Perpanjangan TPP Produk Impor Pakaian

NERACA Jakarta – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan   tindakan pengamanan perdagangan/TPP (safeguard measures) terhadap impor barang pakaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Potensi Pangan Biru Dioptimalkan untuk Swasembada Pangan

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengoptimalkan potensi pangan biru (pangan akuatik) untuk mendukung pencapaian target swasembada…

Penguatan SRG dan PLK Dapat Perkuat Pasar Dalam Negeri dan Ekspor

NERACA Tagerang – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) optimistis sistem resi gudang  (SRG) dan pasar lelang komoditas (PLK) dapat…

KPPI Mulai Penyelidikan Perpanjangan TPP Produk Impor Pakaian

NERACA Jakarta – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan   tindakan pengamanan perdagangan/TPP (safeguard measures) terhadap impor barang pakaian…