Judol dan Pinjol

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

 

Fakta kemiskinan yang kian akut, tingginya pengangguran akibat maraknya PHK massal sejumlah industri, dan iklim sospol yang kurang kondusif berdampak negatif di realitas kehidupan masyarakat, terutama untuk kelompok kelas menengah ke bawah. Ironisnya, di tengah penderitaan itu ternyata masyarakat harus tetap mendapatkan penghasilan dan memperoleh pendapatan untuk sekedar memiliki daya beli demi pemenuhan kebutuhan. Sekali lagi sekedar pemenuhan kebutuhannya tidak lagi perlu berpikir tentang keinginan yang cenderung semakin beragam dan kompleks.

Padahal dalam lingkup keterbatasan di semua kondisi tersebut maka pelarian yang terjadi cenderung bertindak destruktif, misal bermain judi, termasuk juga judi online (judol) dan juga mendapatkan dana segar (fresh money) sesaat melalui pinjaman online (pinjol) yang berbunga cukup tinggi. Akibatnya, masyarakat semakin tergencet oleh kehidupan dan imbasnya terjadi ancaman kriminal.

Mata rantai dibalik kemiskinan dan pengangguran serta pelarian sesaat untuk mengejar mimpi dari judol dan pinjol maka menjadi ironi jika kemudian pemerintah tidak mampu mereduksi maraknya peredaran judol dan pinjol. sebaliknya, realitas di masyarakat saat ini ternyata aktivitas judol dan pinjol justru semakin marak, merebak dan menyasar pada semua lapisan masyarakat. Bahkan, diberitakan pemain judol ada yang berusia 10 tahun sehingga fakta ini tentu menjadi sangat ironis sekali.

Di satu sisi, fakta pemerintah lewat sejumlah pihak, departemen, kementerian yang seharusnya berkepentingan mereduksi tetapi justru sebaliknya yaitu melindungi dan mengayomi aktivitas dan eksistensi judol dan pinjol. Oleh karena itu, beralasan jika kemudian korban judol dan pinjol cenderung semakin banyak dan faktanya aktivitas judol dan pinjol memang sangat meresahkan. Di sisi lain, aparat yang berwenang tidak mampu berkutik di balik maraknya judol – pinjol.

Fakta di balik keresahan judol makin mencuat saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sindikat judol yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ironisnya, dari 15 orang ditangkap, 11 di antaranya pegawai Komdigi. Padahal, Komdigi ini kementerian yang berkewenangan memblokir situs judol tapi yang terjadi justru sebaliknya mereka memanfaatkan kewenangan untuk melindungi ribuan situs judi online demi keuntungan pribadi.

Oleh karena itu, bukannya tidak mungkin ada aliran dana keamanan yang masuk ke mereka dan pastinya dugaan ini harus dikaji secara mendalam, termasuk juga potensi aliran ke petingginya. Argumen ini tentu beralasan karena aliran dana di level bawah pasti sepengetahuan di level atasnya. Hal ini menjadi catatan menarik untuk dikaji pada awal pemerintahan Prabowo yang belum genap sebulan diterpa sejumlah isu sosial – ekonomi – politik. Oleh karena itu, beralasan jika wacana reshuffle mengemuka karena memang ada ancaman sejumlah menterinya.

Kekhawatiran di balik maraknya judol dan pinjol tentu tidak bisa terlepas dari perputaran uang yang terjadi. Berita yang ada menyebut bahwa untuk kasus judol saja perputaran dibalik judol diyakini mencapai Rp.283 triliun dan pastinya ini jumlah fantastis di balik sulitnya mendapatkan pendanaan dari APBN, terutama melalui penerimaan dari pajak. Selain itu, di tengah maraknya kemiskinan, pengangguran dan PHK massal yang berdampak terhadap kesulitan hidup maka kehadiran judol dan pinjol ini tentunya sangat meresahkan masyarakat. Akibatnya, dampak sistemik yang diciptakannya bisa memicu dampak negatif di masyarakat dan pastinya akan memicu sentimen negatif.

Oleh karena itu, beralasan jika pemerintah seharusnya tidaklah menutup mata dibalik eksistensi judol dan pinjol. Artinya, pemerintah melalui pihak terkait, baik sektoral dan lintas sektoral di semua lapisan, baik di pusat maupun di daerah harus konsisten dan berkomitmen untuk memerangi peredaran dan eksistensi judol dan pinjol, bukan justru sebaliknya melindungi karena dampak sistemiknya sangat meresahkan dan pastinya merugikan masyarakat.

BERITA TERKAIT

Kunjungan Kerja Prabowo Sukses Tarik Investor Percepat Pemerataan Ekonomi

  Oleh : Putri Dewi Nathania, Pengamat Sosial Budaya Dalam upayanya untuk memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sekaligus mempercepat…

Hindari Gagal Bayar BPJS Kesehatan 2026: Solusi Alternatif Tanpa Kenaikan Iuran

    Oleh: Achmad Nur Hidayat, Analis Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta   BPJS Kesehatan, badan publik yang bertanggung jawab…

Perpres Pemutihan Utang UMKM Wujud Konsep Ekonomi Kerakyatan

  Oleh : Rivka Mayangsari, Pemerhati UMKM   Indonesia saat ini berada pada momentum penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi…

BERITA LAINNYA DI Opini

Kunjungan Kerja Prabowo Sukses Tarik Investor Percepat Pemerataan Ekonomi

  Oleh : Putri Dewi Nathania, Pengamat Sosial Budaya Dalam upayanya untuk memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sekaligus mempercepat…

Hindari Gagal Bayar BPJS Kesehatan 2026: Solusi Alternatif Tanpa Kenaikan Iuran

    Oleh: Achmad Nur Hidayat, Analis Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta   BPJS Kesehatan, badan publik yang bertanggung jawab…

Perpres Pemutihan Utang UMKM Wujud Konsep Ekonomi Kerakyatan

  Oleh : Rivka Mayangsari, Pemerhati UMKM   Indonesia saat ini berada pada momentum penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi…