NERACA
Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring atau online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.
"Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh RP174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," kata Ivan pada rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Ivan menyimpulkan bahwa saat ini terdapat peningkatan terkait perkembangan judi daring di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada 2024 semester pertama saja sudah melampaui jumlah transaksi pada tengah semester 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujarnya.
Ivan menjelaskan bahwa jumlah transaksi judi daring pada tahun 2023 mencapai Rp327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp104,42 triliun.
Menurut Ivan, peningkatan transaksi judi daring terjadi karena ada faktor bandar judi.
"Rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil sehingga mereka pecah dulu satu rekening bandar, itu bisa angkanya tinggi, dan sekarang dia pecah di angka kecil-kecil," jelasnya.
Kendati demikian, Kepala PPATK mengatakan bahwa peningkatan transaksi judi daring juga terjadi karena masyarakat dapat bertransaksi dengan angka yang semakin kecil.
"Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksi angkanya juta-juta, sekarang hanya dengan Rp10.000 kita sudah melihat setoran untuk judi online. Itulah yang membuat transaksi semakin masif," jelas Ivan.
Lalu, Ivan mengungkapkan bahwa ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online.
Ivan menjelaskan kelompok tersebut adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah.
“Kalau dulu orang terima Rp1 juta rupiah hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya, red.) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan.
Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023.
Sementara itu, Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung RP100.000 sampai dengan Rp1 juta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000-100.000.
Ivan mengungkapkan bahwa umur pemain judi online di Indonesia cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun.
“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan.
Menurut data, perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 sampai dengan 2023 yang disampaikan Ivan, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.
Selain itu, kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.
Sementara itu, Ivan mengungkapkan beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun mulai banyak.
Untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.
Sedangkan untuk kecamatan adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.
“Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas,” kata Ivan.
Kemudian Ivan mengatakan bahwa kehadiran satuan tugas (satgas) dapat mencegah terjadinya potensi peningkatan judi online pada tahun 2024.
“Jika tidak ada satgas, PPATK, dan beberapa instansi tidak melakukan kolaborasi, perkembangan judi online akan menyentuh lebih dari 300 persen daripada tahun lalu," kata Ivan.
Menurut dia, data perputaran dana judi online pada tahun 2024 mencapai Rp283 triliun. Akan tetapi, bila tidak ada intervensi dari pemerintah, seperti satgas, jumlahnya bisa mencapai Rp981,15 triliun.
"Dengan pola intervensi yang ada sekarang, diprediksi sampai akhir tahun transaksi terkait dengan judi online itu menyentuh sedikit di atas Rp400 triliun jika satgas bekerja seperti saat ini," ujarnya.
Ivan menjelaskan bahwa PPATK saat ini terlibat di dalam satgas terkait dengan penanganan judi online, yakni Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto. Ant
NERACA Jakarta - Upaya pemberantasan penyebaran narkoba di Indonesia terus digencarkan melalui berbagai kebijakan dan strategi lintas sektoral. Pihak Badan…
NERACA Jakarta - Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) yang bertujuan untuk memantau dan…
NERACA Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan bahwa Kementerian Imipas telah mencanangkan 13 program prioritas yang selaras…
NERACA Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring atau online…
NERACA Jakarta - Upaya pemberantasan penyebaran narkoba di Indonesia terus digencarkan melalui berbagai kebijakan dan strategi lintas sektoral. Pihak Badan…
NERACA Jakarta - Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) yang bertujuan untuk memantau dan…