Samsat Cianjur Catat 1.700 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

NERACA

Cianjur - Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat 1.700 kendaraan plat merah dan 6.000 kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur menunggak pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur Irvan Niko Firmansyah di Cianjur dikutip Antara, kemarin, mengatakan, akibat tunggakkan tersebut potensi pajak sekitar Rp1 miliar belum dapat dipungut.

"Total kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur sekitar 6.000 unit, 1.700 di antaranya menunggak pajak mulai dari 1 tahun sampai 5 tahun, sedangkan kendaraan pribadi milik atas nama ASN totalnya 13.000 unit, 6.000 di antaranya menunggak pajak," katanya.

Pihaknya mendata jumlah ASN di Cianjur sekitar 12 ribu orang, sedangkan satu orang ASN di Cianjur memiliki dua bahkan lebih kendaraan pribadi mulai dari roda empat dan roda dua dan sekitar 6.000 di antaranya belum membayar pajak mulai dari 1 tahun sampai 5 tahun.

Sedangkan total kendaraan bermotor di Cianjur, mulai dari roda dua hingga roda empat mencapai 400 ribu unit, sedangkan 200 ribu kendaraan menunggak pajak dengan potensi yang hilang mencapai Rp 200 miliar.

"Ditargetkan pendapatan dari pajak kendaraan pada 2024 sebesar Rp180 miliar, kalau seluruhnya membayar termasuk yang menunggak bisa mencapai Rp400 miliar sehingga pendapatan dapat meningkat hingga 200 persen," katanya.

Untuk mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan di akhir tahun, pihaknya memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 1 Oktober hingga 30 November, seperti bebas balik nama kendaraan, bebas biaya denda pajak kendaraan, bebas tunggakan, dan diskon pajak kendaraan.

"Harapan kami melalui program tersebut dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayarkan kewajiban-nya tepat waktu," katanya.

Sedangkan upaya lain yang dilakukan guna mendongkrak pendapatan pajak kendaraan, pihaknya mendatangi pusat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan, sekolah hingga kantor dinas, untuk memasang stiker peringatan bagi kendaraan yang menunggak pajak.

"Untuk kendaraan yang belum membayar pajak termasuk kendaraan dinas dan pribadi akan dipasangi stiker peringatan agar segera membayar pajak," katanya. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Palembang Tetapkan Harga Kios Pasar 16 Ilir Rp180 Juta

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menetapkan harga kios pasar 16 Ilir senilai Rp180 juta, diangsur selama 25…

Pemkab Kuningan Catat Produksi Padi Capai 295.666 Ton - Hingga September

NERACA Kuningan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, mencatat total produksi padi di wilayahnya mencapai 295.666 ton hingga September…

Jelang Peresmian, Gedung AMANAH Aceh Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif Anak Muda - Sesuai Visi Presiden Jokowi

NERACA Aceh - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia melalui Aneuk Muda Aceh Unggul dan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Palembang Tetapkan Harga Kios Pasar 16 Ilir Rp180 Juta

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menetapkan harga kios pasar 16 Ilir senilai Rp180 juta, diangsur selama 25…

Pemkab Kuningan Catat Produksi Padi Capai 295.666 Ton - Hingga September

NERACA Kuningan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, mencatat total produksi padi di wilayahnya mencapai 295.666 ton hingga September…

Jelang Peresmian, Gedung AMANAH Aceh Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif Anak Muda - Sesuai Visi Presiden Jokowi

NERACA Aceh - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia melalui Aneuk Muda Aceh Unggul dan…