Perlukah Anak Sekolah Paham Pajak?

 

Oleh: Teddy Ferdian, KPP Pratama Semarang Tengah *)

 

Dalam satu edisi perhelatan “DJP Mengajar” yang belum lama ini berlangsung, saya pernah bertanya kepada siswa di dalam kelas salah satu sekolah menengah pertama. “Kemana orang harus pergi ketika mau membayar pajak?” Hampir seluruh siswa di kelas tersebut serempak menjawab: “kantor pajak”. Dari situasi tersebut tidak salah jika dapat timbul dugaan bahwa jawaban tersebut sangat mungkin juga akan dikemukakan anak sekolah lainnya ketika ditanyakan kemana kita pergi jika ingin membayar pajak.

Jika dugaan tersebut benar, dan ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin di masa yang akan datang isu integritas pegawai pajak kembali mencuat seperti yang pernah terjadi di beberapa tahun belakangan. Cibiran yang dialamatkan kepada kantor pajak bisa saja kembali terjadi ketika isu ketakutan uang pajak yang dibayarkan wajib pajak akan “diambil” oleh oknum pegawai pajak kembali mencuat. Padahal kantor pajak tidak menerima pembayaran pajak. Pembayaran pajak hanya dapat dilakukan di bank persepsi atau kantor pos.

Tidak ada yang salah dengan pengawasan terhadap integritas pegawai pajak. Namun, akan menjadi salah jika dugaan pelanggaran integritas justru terjadi ketika masyarakat kurang memiliki pemahaman tentang tugas dan fungsi kantor pajak. Ini yang perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat. Dan hal ini menjadi salah satu perhatian kantor pajak ketika memberikan sosialiasi dan edukasi kepada wajib pajak.

Namun apakah edukasi cukup diberikan kepada wajib pajak? Jika orientasinya adalah penerimaan pajak, maka edukasi boleh jadi cukup diberikan kepada wajib pajak, walaupun tidak sepenuhnya tepat. Biar bagaimanapun, wajib pajak lah yang akan memiliki keterkaitan dengan penerimaan pajak. Edukasi pajak dapat menggerakkan wajib pajak untuk lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Meningkatnya kepatuhan pajak idealnya akan memiliki keterkaitan dengan meningkatnya penerimaan pajak.

Jika edukasi hanya disasar kepada wajib pajak, maka negara seolah melupakan soal pembangunan karakter anak bangsa. Negara menjadi seolah melupakan pemahaman atas pertanyaan fundamental terkait pajak yang perlu dipahami masyarakat. Di mana bayar pajak? Penerimaan pajak digunakan untuk apa? Siapa yang menikmati uang hasil pembayaran pajak? Pertanyaan-pertanyaan ini sudah selayaknya dipahami oleh masyarakat. Dan ini bukan hanya tentang upaya meningkatkan penerimaan pajak.

Kesadaran Pajak

Memberikan pemahaman pajak kepada masyarakat menjadi tidak lengkap rasanya jika kita tidak memberikan perhatian kepada anak muda atau anak usia sekolah. Anak usia sekolah menjadi penting karena mereka adalah masa depan bangsa. Dan jika negara memikirkan tentang pembentukan karakter anak bangsa dan upaya membangun budaya sadar pajak, maka perhatian kepada anak usia sekolah menjadi yang terdepan untuk diperhatikan. 

Mewujudkan kesadaran itu memerlukan pemahaman. Contohnya, kesadaran untuk tertib berlalu lintas memerlukan pemahaman sebagai tahap awalnya. Pemahaman aturan lalu lintas, pemahaman berkendara di jalan, pemahaman risiko jika melakukan pelanggaran, dan pemahaman terhadap sanksi pelanggaran harus dimiliki oleh seseorang agar kesadaran dapat terbentuk dalam diri.

Anak usia sekolah masuk dalam kelompok Generasi Z (Gen Z) yang lahir dalam rentang tahun 1997 – 2012, dan mungkin sebagian sudah masuk ke Generasi Alpha, kelahiran setelah 2012. Gen Z lahir dan tumbuh dalam era digital. Mereka juga dikenal sebagai generasi yang kreatif dan inovatif.

Olga Bucovetchi, Gabriella C. Slosariuc, dan Simona Cincalova dalam artikel di jurnal Quality-Access to Success (Oktober 2019), berjudul “Generation Z – Key Factor for Organizational Innovation”, mengemukakan bahwa Gen Z meniti karier dengan semangat kuat dan berupaya memastikan kontribusi mereka yang baik untuk organisasi. Ini adalah cara mereka mendapatkan aktualisasi diri.

Hal ini disadari oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sehingga tidak mengherankan jika DJP banyak melaksanakan kegiatan yang menyasar anak-anak usia sekolah. DJP membahasakannya sebagai inklusi kesadaran pajak. Dan masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan dimulai sejak usia sekolah. Pajak Bertutur dan Tax Goes To School adalah contoh kegiatan DJP yang menyasar anak usia sekolah.  Tujuannya jelas, mewujudkan generasi emas Indonesia yang sadar pajak.

Pemahaman pajak untuk anak sekolah tentunya bukan untuk hal-hal teknis tentang aturan pajak. Pemahaman diberikan untuk hal-hal yang sederhana, misalnya terkait di mana wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak, atau uang pajak digunakan untuk apa. Pemahaman fundamental terkait pajak yang diperoleh anak sejak usia sekolah menjadi krusial dalam menumbuhkan kesadaran pajak

Melalui kesadaran pajak, generasi muda ini akan  memberikan arti dan berkontribusi. Bukan hanya untuk karier mereka nanti, namun juga untuk masa depan Indonesia. Apapun profesi yang mereka pilih nantinya, mereka akan menjadi profesional yang sadar dan patuh pajak. Mereka juga dapat menularkan semangat sadar dan patuh pajak kepada orang lain.

Indonesia Emas

Wacana bonus demografi dan generasi emas 2045 dapat menjadi kebangkitan bangsa yang melibatkan generasi muda. Untuk ini, Indonesia sangat perlu untuk menyiapkan generasi muda yang berkualitas sebagai tulang punggung bangsa di masa itu. Dan harapan itu ada pada anak usia sekolah saat ini. Masa depan bangsa ada di pundak mereka. Mereka yang nanti aka nada di barisan terdepan menyongsong Indonesia emas.

Kesadaran pajak menjadi salah satu aspek yang dapat menentukan kualitas generasi muda untuk kemajuan bangsa. Bagaimanapun juga kesadaran pajak menjadi penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak yang ujungnya adalah semakin optimalnya pengumpulan penerimaan pajak.

Mengutip pernyataan Menteri Keuangan yang sering digaungkan, “Jangan pernah lelah mencintai negeri ini”, kalimat ini harus ditanamkan juga pada anak muda Indonesia. Indonesia emas adalah harapan masa depan yang bukan mustahil untuk terwujud. Dan generasi muda yang akan memberikan perannya untuk Indonesia. *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi  

BERITA TERKAIT

Regulasi dan Kebijakan

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo   Pemerintah berkepentingan selalu menerbitkan regulasi – kebijakan…

Amanah Aceh Bantu UMKM Berkembang Mendukung Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

    Oleh: Cut Putri Mariska, Pegiat Usaha Kerajinan   Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah) terus memperkuat komitmennya dalam…

10 Tahun Kemajuan Sosial dan Ekonomi Jadi Legacy Presiden Jokowi

    Oleh: Wahyu Gunawan, Peneliti Ekonomi dan Pembangunan   Selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia telah mengalami…

BERITA LAINNYA DI Opini

Regulasi dan Kebijakan

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo   Pemerintah berkepentingan selalu menerbitkan regulasi – kebijakan…

Amanah Aceh Bantu UMKM Berkembang Mendukung Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

    Oleh: Cut Putri Mariska, Pegiat Usaha Kerajinan   Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah) terus memperkuat komitmennya dalam…

10 Tahun Kemajuan Sosial dan Ekonomi Jadi Legacy Presiden Jokowi

    Oleh: Wahyu Gunawan, Peneliti Ekonomi dan Pembangunan   Selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia telah mengalami…