Pemkab Lebak Kolaborasi Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

NERACA

Rangkasbitung - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk penanganan stunting atau kekerdilan yang dialami anak di bawah lima tahun ( balita ) dan kemiskinan ekstrem.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekertariat Pemerintah Kabupaten Lebak Wahyu Hidayat di Rangkasbitung, Lebak, Senin (10/6), mengatakan pemerintah daerah melibatkan OPD untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah Kabupaten Lebak menggelontorkan anggaran sekitar Rp500 miliar untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, dan penanganan stunting Rp184 miliar.

Selama ini, anggaran untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak terjadi kekurangan, sehingga dibantu oleh dana alokasi khusus (DAK).

Selain itu juga adanya CSR dari perusahaan swasta maupun BUMN, dan TNI, Polri, Kejaksaan serta Pengadilan dengan program Bapak Asuh untuk anak stunting.

Selama ini, program stunting dan kemiskinan melibatkan kolaborasi itu berjalan baik yang dilakukan oleh OPD masing-masing.

Program untuk mengurangi stunting dan kemiskinan ekstrem itu terdapat di 18 OPD secara gotong royong, seperti Dinas Perkim tahun ini mengalokasikan pembangunan RTLH sebanyak 150 rumah.

Dinas PUPR Lebak pemeliharaan jalan Rp9 miliar dan perbaikan gedung sekolah dari Dinas Pendidikan Rp106 miliar.

Selain itu, juga anggaran dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

Saat ini, kata dia, jumlah balita yang positif stunting tahun 2023 sebanyak 3.736 anak.

Sedangkan, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak turun menjadi 1, 79 persen dari sebelumnya pada tahun 2022, berada pada angka 2,17 persen.

Pendapatan ekonomi masyarakat ekstrem rata-rata dua dolar atau Rp32 ribu per hari dengan kurs Rp16 ribu per dolar.

"Kami optimistis angka kemiskinan ekstrem tahun 2024 bisa terealisasi nol persen," kata Wahyu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan prevalensi angka stunting di daerah ini tercatat 3.736 balita 2023.

Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan intervensi penyaluran bantuan aneka makanan bergizi dan susu juga pemeriksaan kesehatan secara rutin dan diberikan vitamin dan obat - obatan terhadap balita yang positif teridentifikasi stunting.

Dengan demikian, kegiatan tersebut guna percepatan penanganan prevalensi stunting di Kabupaten Lebak untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045.

"Kami optimistis angka stunting turun 2024 sekitar 14 persen bisa terealisasi sesuai harapan Bapak Presiden Joko Widodo," kata Tuti. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Bersama PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern

NERACA Jakarta - Siti Rofiah, 42, seorang perempuan tangguh asal Desa Tembalang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, merupakan pengusaha jamu tradisional…

Sejumlah Bapokting di Kota Sukabumi Terjadi Fluktuasi Harga - Akibat Musim Pancaroba

NERACA Sukabumi - Terjadinya musim pancaroba saat ini, sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) yang ada di Pasar Tradisional Kota Sukabumi…

Jabar Harap KAA 2025 Memotivasi Asia-Afrika Pentingnya Kemandirian

NERACA Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengharapkan peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 2025 yang dihadiri oleh perwakilan 17…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Unilever Kantongi Laba Rp1,2 Triliun di Q1-2025, Dividen Tetap Konsisten

NERACA Jakarta – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) membukukan laba bersih sebesar Rp1,2 triliun pada kuartal pertama tahun 2025, dengan…

Agresif Perbaiki Kinerja, Unilever Indonesia Masuk IDXHIDIV20 dengan Yield Dividen Tertinggi dalam Sejarah

NERACA Jakarta – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) masih konsisten melakukan pemulihan kinerja secara agresif, dan melakukan berbagai aksi nyata…

Ridho Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Gantikan Bayu Waluya - Melalui PAW

NERACA Sukabumi - Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota…