NERACA
Tangerang - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan perubahan Perda nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) sehingga dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
"Dengan ditetapkannya Raperda Perubahan PDRD tersebut kebijakan pajak dan retribusi dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan wajib pajak dan retribusi maupun masyarakat umum," kata Wali Kota Sachrudin usai Rapat Paripurna DPRD Penetapan atas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2023 tentang PDRD di Puspemkot Tangerang, Selasa (22/4).
Ia juga menuturkan jika perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam pemungutan pajak dan retribusi.
Selain itu juga bentuk komitmen serta kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Ia berharap dengan ditetapkannya Perda Perubahan tersebut maka kebijakan pajak dan retribusi dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan wajib pajak dan retribusi maupun masyarakat umum.
"Diharapkan melalui Raperda ini dapat terjadi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Tangerang; dan perubahan Perda ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah," ujarnya.
Adapun kesepakatan perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah mencakup penyesuaian terhadap ketentuan dalam Perda sebagaimana hasil evaluasi yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat pemberitahuan hasil evaluasi terhadap Perda Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2023 dan perubahan-perubahan berdasarkan usulan dari perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif dan implementatif. Ant
NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima kunjungan Delegasi ZEEA Zanzibar dalam rangka kegiatan benchmarking pemberdayaan ekonomi berbasis…
NERACA Jakarta - Siti Rofiah, 42, seorang perempuan tangguh asal Desa Tembalang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, merupakan pengusaha jamu tradisional…
NERACA Sukabumi - Terjadinya musim pancaroba saat ini, sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) yang ada di Pasar Tradisional Kota Sukabumi…
NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima kunjungan Delegasi ZEEA Zanzibar dalam rangka kegiatan benchmarking pemberdayaan ekonomi berbasis…
NERACA Jakarta - Siti Rofiah, 42, seorang perempuan tangguh asal Desa Tembalang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, merupakan pengusaha jamu tradisional…
NERACA Sukabumi - Terjadinya musim pancaroba saat ini, sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) yang ada di Pasar Tradisional Kota Sukabumi…