Multistrada Bagikan Dividen Rp37 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) memutuskan untuk membagikan dividen priode tahun buku 2023 sebesar Rp339.769.036.965 atau Rp37 per lembar saham,”Keputusan ini sesuai dengan hasil RUPST yang digelar pada tanggal 15 Mei 2024,”kata Corporate Secretary MASA, Ade Nofita dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Emiten produsen ban kendaraan bermotor menyebutkan, investor yang berhak atas dividen MASA, adalah yang terdaftar sebagai Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 29 Mei 2024. Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 27 Mei dan 28 Mei 2024 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 29 Mei dan 30 Mei 2024. Selanjutnya pembayaran dividen jatuh pada tanggal 14 Juni 2024.

Diketahui, MASA membukukan laba bersih tahun 2023 sebesar Rp 1,16 triliun. Angka ini naik bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, yang tercatat sebesar Rp 832,4 miliar. Tahun ini, perseroan mengaku optimis penjualan bersih secara keseluruhan akan tumbuh positif dan semakin menguat. Hal itu seiring dengan keberhasilan perseroan membukukan pertumbuhan pendapatan bersih pada 2023, meskipun terjadi penurunan volume penjualan ban.

Presiden Direktur MASA, Sai Banu Ramani  pernah bilang, strategi perusahaan selama 2023 tetap berfokus untuk memaksimalkan potensi pasar ekspor, serta mengembangkan portofolio produk di pasar domestik, baik melalui portofolio produk eksisting maupun produk baru.

Menurut Sai Banu, laporan keuangan MASA menunjukkan penurunan pada penjualan ban mobil penumpang dan ban sepeda motor pada 2023, baik di pasar domestik maupun internasional. Meski demikian, MASA mencatatkan peningkatan total pendapatan dan penjualan sebesar US$ 489 juta, meningkat 5% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 

BERITA TERKAIT

Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp139,67 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal selama kurun waktu 2017-2023 mencapai lebih dari Rp130 triliun. “Tepatnya kerugian…

Jalankan Bisnis Berkelanjutan - PP Properti Fokus di Bisnis Berbasis Edukasi

Emiten properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) berkomitmen mengedepankan inovasi yang dapat diakses berbagai segmen tidak hanya fokus pengembangan properti…

bani - Harita Nickel Teken Penjualan dengan KSP

Genjot pertumbuhan penjualan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel melakukan perjanjian jual beli bijih nikel dengan PT…

BERITA LAINNYA DI

Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp139,67 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal selama kurun waktu 2017-2023 mencapai lebih dari Rp130 triliun. “Tepatnya kerugian…

Jalankan Bisnis Berkelanjutan - PP Properti Fokus di Bisnis Berbasis Edukasi

Emiten properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) berkomitmen mengedepankan inovasi yang dapat diakses berbagai segmen tidak hanya fokus pengembangan properti…

bani - Harita Nickel Teken Penjualan dengan KSP

Genjot pertumbuhan penjualan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel melakukan perjanjian jual beli bijih nikel dengan PT…