KPK Ingatkan ASN di Gunungkidul Menanamkan Integritas di Keluarga

NERACA

Gunungkidul - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada aparatur sipil negara di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menanamkan nilai integritas di lingkungan keluarga guna mencegah tindak pidana korupsi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjend Kumpul Kusdwidjanto Sudjadi di Gunungkidul, Rabu (6/12), menyebutkan ada 1.648 pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) yang berhasil diungkap selama berdirinya KPK.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 141 kasus, pelaku diketahui dilakukan oleh perempuan.

"Untuk itu, kami memberikan bimbingan teknis keluarga berintegritas untuk mengingatkan kepada kita bahwa suami dan istri harus menanamkan nilai integritas agar terhindar dari tipikor," kata Brigjend Kumpul.

Ia mengatakan bahwa korupsi saat ini seperti fenomena gunung es sehingga masih perlu berbagai upaya untuk menekan kasus tersebut. Beberapa kasus tipikor ada yang melibatkan istri dan anak.

"Untuk itu, kami bentuk program ini. Upaya kita mengakrabkan suami dan istri," katanya.

Kumbul juga menyebutkan ada tiga alasan yang melatarbelakangi program ini. Berdasarkan survei kepada masyarakat, sebanyak 78 persen korupsi dianggap sebagai hal yang biasa.

Di Yogyakarta, KPK juga melakukan survei pasangan suami istri yang menanamkan integritas kepada anak hanya 4 persen.

"Kami juga melakukan survei pada tahun 2023 terdapat 24,42 persen seorang istri diberikan sesuatu uang tidak pernah bertanya dari mana sumbernya, padahal kita tahu berapa gaji ASN," katanya.

Ia berharap edukasi ini dapat memberikan efek demi terwujudnya pengurangan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengimbau ASN untuk berintegritas terus diberikan dalam setiap pembinaan. Hal tersebut untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan jujur.

Ia juga meminta pemangku kepentingan menjadi contoh yang baik.

"Selalu saya tekankan, integritas ini dimulai dari pimpinan. Kalau pimpinannya serakah, sudah pasti anak buahnya mengikuti," katanya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Gunungkidul Saptoyo mengatakan bahwa bimbingan teknis keluarga berintegritas diikuti oleh 49 pasang suami istri . Sebanyak 30 orang dari eselon II , 17 panewu/camat, dan dua direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gunungkidul.

"Kegiatan ini kami gelar sekaligus dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi yang diperingati setiap 9 Desember," katanya.

Peringatan Hari Anti Korupsi merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam memerangi korupsi.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah korupsi dan memberikan dorongan untuk terus berupaya memeranginya.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

MK Nilai Guru Honorer Harus Diprioritaskan Jadi PPPK

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai para guru honorer harus diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Mahkamah…

Advokat Laporkan Hakim PN Jaktim ke KY - Terkait Polemik BUMN-BUMD

NERACA Jakarta - Tim kuasa hukum dari Yunadi & Associates melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) ke…

ATR/BPN: 78 Hakim Lolos Sertifikasi Pertanahan dan Tata Ruang

NERACA Kabupaten Bogor - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan sebanyak 78 hakim lolos dalam proses sertifikasi…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

MK Nilai Guru Honorer Harus Diprioritaskan Jadi PPPK

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai para guru honorer harus diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Mahkamah…

Advokat Laporkan Hakim PN Jaktim ke KY - Terkait Polemik BUMN-BUMD

NERACA Jakarta - Tim kuasa hukum dari Yunadi & Associates melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) ke…

ATR/BPN: 78 Hakim Lolos Sertifikasi Pertanahan dan Tata Ruang

NERACA Kabupaten Bogor - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan sebanyak 78 hakim lolos dalam proses sertifikasi…